Saturday, April 27, 2024

Geruduk DPRA, FMAB Dukung Perpanjangan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Nukilan.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Aceh Bersatu (FMAB) melakukan aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (5/6/2023). Massa yang memadati lokasi aksi tampak semangat membawa sejumlah spanduk dan karton yang berisi aspirasi mereka.

Pantuan Nukilan di lokasi para massa membawa spanduk dan karton yang berisi tuntutan mereka. Ketegangan terjadi ketika pintu gerbang utama kantor DPRA dibuka paksa oleh para massa sehingga patah akibat tekanan yang begitu besar.

Aksi damai ini merupakan bagian dari permohonan Forum Masyarakat Aceh Bersatu kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. 

Koordinator lapangan, Ramadhan mengatakan, dari berbagai informasi dan data ditemukan hampir setahun menjabat sudah banyak capaian dan kegiatan yang dilaksanakan mulai dari aspek kegiatan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan.

“Dari hasil monitoring, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki ternyata punya berbagai program strategis yang dilakukan termasuk dalam penanganan kemiskinan, inflasi, stunting. Achmad Marzuki juga telah banyak capaian dan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat Aceh” kata Ramadhan dalam keterangannya kepada Nukilan.

Selain itu, kata Ramadhan, Achmad Marzuki berhasil menghidupkan kembali layanan ekspor-impor di Aceh dan secara optimal memperbaiki serta memaksimalkan pelayanan publik di wilayah tersebut. Kemudian Aceh juga menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang berhasil mengendalikan inflasi tinggi, dengan angka inflasi yang turun dari 6,97 persen pada Juli 2022 menjadi 4,05 persen pada April 2023.

“Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Achmad Marzuki, persentase kemiskinan di Aceh turun dari 15,33 persen pada tahun 2021 menjadi 14,64 persen pada tahun 2022. Selanjutnya, indeks pembangunan manusia Aceh juga mengalami peningkatan dari 72,18 pada tahun 2021 menjadi 72,80 persen pada tahun 2022,” sambungnya.

Seperti diketahui, PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah menjabat selama kurang lebih 11 bulan sejak dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Rabu, 6 Juli 2022 lalu.[Rjf]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img