NUKILAN.id | Lhoksukon – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menghadapi ketidakpastian setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 disahkan tanpa mencantumkan alokasi untuk gaji mereka. Kondisi ini bertentangan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang sebelumnya meminta pemerintah daerah menganggarkan gaji honorer dalam APBD.
Surat dari Menpan RB tertanggal 12 Desember 2024 menginstruksikan pemerintah daerah untuk memasukkan gaji honorer dalam APBD 2025, mengingat rekrutmen tenaga honorer masih berlangsung hingga awal tahun depan. Namun, Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, menjelaskan bahwa surat tersebut tiba setelah APBD 2025 disahkan.
“Masalahnya, surat Menpan tiba setelah APBD disahkan. Selain itu, anggaran kami difokuskan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kami akan mempelajari situasi ini dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri,” ujar Dayan dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Gaji Honorer Membutuhkan Rp 30 Miliar per Tahun
Menurut Dayan, kebutuhan anggaran untuk menggaji tenaga honorer di Aceh Utara mencapai sekitar Rp 30 miliar per tahun. Saat ini, APBD kabupaten tersebut sedang dalam proses koreksi dan sinkronisasi di Pemerintah Aceh. Jika harus dilakukan penyesuaian untuk memasukkan gaji honorer, perubahan ini akan membutuhkan waktu dan berisiko menjadi temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Oleh karena itu, langkah pertama adalah berkonsultasi terkait surat dari Menpan,” tambahnya.
Ribuan Honorer Terancam Tanpa Gaji
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, terdapat 2.130 tenaga kontrak dan 1.634 tenaga bakti yang kini terancam tanpa gaji pada tahun depan. Keberadaan mereka selama ini dianggap vital dalam mendukung operasional pemerintahan serta pelayanan publik di Aceh Utara.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan honorer yang telah lama memberikan kontribusi signifikan, meski status mereka kerap dianggap tidak pasti. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diharapkan dapat segera menemukan solusi agar nasib para tenaga honorer tersebut dapat terjamin.
Editor: Akil