FPMPA minta Bupati Aceh Tenggara Batalkan Bimtek 385 Aparatur Desa ke Lombok

Share

Nukilan.id – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) , meminta Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim, M.AP, agar segera membatalkan Bimbingan Teknis (Bimtek) 385 Aparatur Desa ke Lombok.

Ketua kordinator FPMPA wilayah tengah raya Iwan Kartiwan mengatakan bahwa, kunjungan Kerja (Kunker) 385 aparatur desa ke Lombok bukanlah Kegiatan Prioritas yang harus di danai melalui dana desa.

Baca juga: APBDES Minta 385 Aparatur Desa di Aceh Tenggara Batalkan Kunker ke Lombok

Maka dari itu, lanjutnya – kita mendesak Bupati segera mengklarifikasi dan menegur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Aceh Tenggara dan pendamping desa.

Menurutnya, Kadis PMK dan pendamping desa lalai dalam menjalankan tugas pembinaan dan pemberdayaan, sehingga program tidak bermanfaat masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute (APBK) Se-Aceh Tenggara.

Mahasiswa gayo yang juga berasal dari Aceh Tenggara ini menjelaskan bahwa, secara efektivitas kunker ini sama sekali tidak memberikan kontribusi baik bagi desa.

Baca juga: Tutup Informasi, Nasrul Zaman: Gubernur Harus Evaluasi Kadis DLHK Aceh

Maka dari itu, kata Iwan – kedepan harus dilakukan evaluasi dan sebaiknya bimtek dilakukan di desa, dengan menggunakan pendekatan pendampingan langsung dari pemerintah daerah dan pendamping dana desa.

“Sebaiknya acara bimtek terhadap perangkat desa tersebut digelar di dalam daerah saja, sehinga peredaran uangnya juga  dapat beredar di kalangan masyarakat Aceh Tenggara,” kata Iwan dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Selasa (16/3/2021).

Selain itu, kata Iwan – kita juga meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) jangan sampai lost kontrol dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemborosan penggunaan uang negara, seperti yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tenggara untuk kegiatan Bimtek 385 aparatur desa ke Lombok.

Iwan menyebutkan bahwa, anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Bimtek itu diperkirakan mencapai Rp 11,5 miliar, asumsinya setiap desa dibebankan biaya Bimtek sebesar Rp 30 juta.

“Biaya yang begitu besar harus dibayarkan untuk pelaksanaan Bimtek yang belum tentu memiliki manfaat,” ungkapnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News