Saturday, May 18, 2024

Fairuz Akhyar Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua DPC Demokrat Aceh Singkil

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Fairuz Akhyar, SE resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (5/2/2022).

Pendaftaran tersebut untuk mengikuti kontestasi pemilihan Ketua DPC dalam Musyawarah Cabang (Muscab) tahap I yang direncanakan berlangsung pada 9 Februari 2022 mendatang.

Berkas pendaftaran tersebut diantara dan diserahkan langsung oleh Fairuz Akhyar kepada Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Muscab, Aidil Mashendra di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh.

Usai mendaftar, Fairuz Akhyar kepada Nukilan mengatakan, ada delapan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kecamatan yang telah memberikan dukungan kepadanya, yakni DPAC Partai Demokrat Kecamatan Singkil Utara, Gunung Meriah, Singkil, Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Kuala Baru, Singkohor, dan DPAC Partai Demokrat Kecamatan Kota Baharu. Jumlah dukungan ini dari total 11 DPAC Partai Demokrat Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.

Baca juga: 8 DPAC Dukung Fairuz Akhyar Jadi Ketua DPC Demokrat Aceh Singkil

“Alhamdulillah, hari ini surat dukungan kawan-kawan dari 8 DPAC sudah kita serahkan langsung ke DPD Demokrat Aceh dan diterima langsung oleh Ketua OC, Aidil Mashendra,” kata Fairuz.

“Dan atas dukungan tersebut, saya Fairuz Akhyar secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Singkil periode 2022-2027,” ucapnya.

Fairuz juga mengucapkan terima kasih kepada kepada para pengurus DPAC yang telah memberikan dukungan, amanah dan kepercayaan kepadanya.

“Terima kasih kawan-kawan DPAC yang telah memberikan dukungan, InsyaaAllah saya siap untuk menjaga amanah ini,” pungkasnya.

Baca juga: Kunjungi Kemenag Aceh Singkil, Fairuz Akhyar Hibahkan Tanah untuk KUA Kuala Baru

Untuk diketahui, DPD Partai Demokrat Aceh akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang tahap I tahun 2022 pada 9 Februari 2022. Pada Muscab tahap I ini akan diikuti oleh 13 DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota di Aceh, yaitu DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya), Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe dan Kota Langsa. [MIR]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img