NUKILAN.id | Banda Aceh – Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI dan Senator Aceh, menginisiasi lahirnya Majelis Pers Aceh (MPA) sebagai wujud kekhususan yang dimiliki Aceh. Lembaga ini diharapkan dapat berfungsi seperti Dewan Pers di tingkat nasional atau menjadi institusi yang menaungi media di Aceh dalam mendukung pemberitaan berbasis syariat Islam.
“Sudah saatnya daerah ini memiliki Majelis Pers Aceh (MPA) yang terus mendukung penerapan syariat Islam di Aceh dan menjadi pusat literasi untuk Aceh,” ujar Fachrul Razi di Banda Aceh, Rabu (10/7/2024).
Pada hari itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Fachrul Razi menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh MIO (Media Independen Online) Indonesia Provinsi Aceh di Hotel Kyriad Muraya. Forum ilmiah tersebut mengangkat tema “Peran Media Online di Era Digital Menuju Indonesia Emas”.
FGD ini menghadirkan dua pembicara utama. Selain Senator Fachrul Razi yang membahas “Ketahanan Digital dan Tantangan Masa Depan Indonesia”, turut hadir Musannif, mantan Ketua DPRK Aceh Besar, yang menyampaikan topik “Eksistensi Pers dalam Mengkampanyekan Politik Humanis di Era Digital”.
Dalam paparannya, Fachrul Razi menyoroti ancaman dan bahaya serangan siber yang dihadapi Indonesia serta mempertanyakan sistem pendataan nasional yang dinilai mudah diretas.
“Bayangkan, sekarang semua data pribadi kita ada di tangan pihak asing,” ujarnya.
Senator asal Aceh tersebut juga menyinggung isu judi online dan berbagai situs negatif yang merusak moral anak muda, seperti link video porno dan game. Untuk menangani masalah ini, kata dia, pemerintah pusat harus memiliki kebijakan yang tegas.
“Harus ditutup akses satelit ke negara-negara yang menyediakan link atau situs negatif tersebut,” tegasnya.
Gagasan pembentukan MPA disambut positif oleh insan pers yang hadir dalam FGD tersebut. Pemimpin Umum Harian Rakyat Aceh, Imran Jhoni, menilai Aceh memang membutuhkan regulasi yang mengatur kelembagaan media, seperti halnya sektor lain di Aceh yang telah memiliki asosiasi jasa konstruksi dan lainnya.
Fachrul Razi mengatakan, Majelis Pers Aceh diharapkan dapat berfungsi dalam menyelaraskan kemerdekaan pers di Aceh dengan penerapan syariat Islam. Selain itu, MPA juga akan berperan sebagai mediator dalam penyelesaian pengaduan masyarakat terkait pemberitaan pers, memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam meningkatkan profesionalitas dan kapasitas profesi kewartawanan.
“Kedepannya, bukan hanya MPA, tapi juga Gedung MPA yang akan menjadi Media Center Aceh untuk pemberitaan positif dan pusat literasi bagi Aceh,” tutup Fachrul Razi.
FGD setengah hari tersebut dipandu oleh Dr. Usman Lamreung, M.Si, akademisi asal Banda Aceh. Peserta yang hadir terdiri dari pengurus dan anggota MIO seluruh Aceh, awak media lainnya, kalangan civil society, dan sejumlah perangkat desa.
Editor: Akil