NUKILAN.id | Kualasimpang — Edwin Latifurrahman Syaputra, S.H., yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tamiang, kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang mulai Kamis, 1 Agustus 2024. Penunjukan ini dilakukan menyusul masa purna tugas Edy Mofizal, Kepala Dinas PUPR sebelumnya, yang telah pensiun.
“Penunjukan Edwin sebagai PLT Kadis PUPR merupakan langkah sementara hingga Kepala Dinas definitif ditetapkan. Edwin dipilih karena dianggap memiliki kinerja yang sangat baik selama ini,” ungkap Drs. Muslizar, Asisten I Setda Aceh Tamiang, dikutip dari KabarTamiang.com, Jumat (2/8/2024).
Muslizar menambahkan, keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas PUPR yang ditinggalkan oleh Edy Mofizal.
“Penunjukan ini adalah solusi sementara untuk memastikan agar pelayanan dan fungsi Dinas PUPR tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Edwin Latifurrahman Syaputra, yang dikenal dengan rekam jejaknya yang solid dalam menjalankan tugas, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program penting di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang selama masa jabatannya sebagai PLT Kadis.
Editor: Akil