Dukung Transformasi STAIN Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Hibahkan 50 Hektare Lahan

Share

NUKILAN.id | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menuju status Institut Agama Islam Negeri (IAIN), bahkan Universitas Islam Negeri (UIN) di masa depan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menyiapkan hibah lahan seluas 50 hektare untuk keperluan pengembangan kampus.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap mendukung STAIN menjadi IAIN bahkan hingga ke jenjang Universitas Islam Negeri (UIN) Teungku Dirundeng Meulaboh,” ujar Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, kepada ANTARA, Jumat (18/4/2025).

Diketahui, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh saat ini telah memiliki lahan seluas 501.200 meter persegi atau setara dengan 50,12 hektare. Keberadaan lembaga pendidikan tinggi keagamaan ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan wilayah pantai barat selatan Aceh.

Komitmen tersebut ditegaskan Tarmizi usai pertemuannya dengan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof Dr Arskal, dan Ketua STAIN Meulaboh, Dr Syamsuar, di Jakarta pada Rabu (16/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, ketiganya membahas berbagai langkah strategis untuk mendorong transformasi kelembagaan STAIN.

“Insya Allah Kampus STAIN diperjuangkan menjadi IAIN dalam 2 tahun ini. Mohon do’anya supaya dimudahkan dan suatu hari nanti untuk jangka panjang dan akan berubah lagi menjadi UIN,” tambah Tarmizi.

Selain membicarakan transformasi STAIN, pertemuan tersebut juga membuka peluang bagi Kementerian Agama untuk meninjau langsung kondisi sejumlah madrasah di Aceh Barat yang membutuhkan perhatian, serta diarahkan menjadi sekolah unggulan.

Sementara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg, menyebut pertemuan dengan pihak Kementerian Agama sebagai bagian dari strategi penting dalam proses transformasi kampus.

“Pertemuan ini untuk memastikan transformasi kelembagaan berjalan sesuai dengan regulasi dan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Syamsuar, koordinasi intensif dengan Kemenag sangat diperlukan agar proses perubahan status STAIN menjadi IAIN tak hanya ditopang oleh dokumen administratif yang kuat, tetapi juga mendapat dukungan politik dan kebijakan dari pusat.

Saat ini, pihak kampus telah mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi, termasuk pemetaan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, STAIN Meulaboh juga mengusulkan pembangunan berbagai fasilitas akademik penunjang, seperti gedung perpustakaan dan pagar keliling kampus, ke Kementerian Agama.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi STAIN sebagai pusat pendidikan Islam yang unggul di kawasan pantai barat selatan Aceh.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News