NUKILAN.id | Banda Aceh – Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang sempat dimintai keterangan oleh pihak Polresta Banda Aceh terkait aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis, 29 Agustus 2024 lalu telah dibebaskan. Kepastian ini disampaikan oleh Misran, seorang alumni sekaligus keluarga dari Surya Ramadan, Wakil Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry.
“Alhamdulillah, semalam sekitar pukul 12 malam, mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh pihak keluarga,” kata Misran saat dikonfirmasi oleh Nukilan.id, Jumat (31/8/2024).
Misran juga mengungkapkan bahwa dalam proses pembebasan kedua mahasiswa tersebut, turut hadir Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry yang mewakili pihak kampus.
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Kamis lalu itu merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Demonstrasi tersebut berakhir ricuh sehingga 16 orang diamankan. (XRQ)
Reporter: Akil