NUKILAN.id | Banda Aceh — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi, memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas kerja keras mereka dalam menangani kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur selama dua tahun terakhir. Sebanyak 54 perkara berhasil ditangani oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu tersebut.
“Sudah sepatutnya kita mengapresiasi respons cepat Polresta Banda Aceh atas keberhasilan menangani dan pengungkapan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak,” ujar Musriadi, Sabtu (11/1/2025).
Musriadi menyoroti bahwa para pelaku kekerasan seksual pada umumnya adalah orang-orang yang dekat dengan korban. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua, khususnya terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Kami berharap sinergisitas pemerintah harus bersinergi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, khususnya kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memberikan sosialisasi, layanan aduan, pendampingan hukum, dan psikologis,” tambahnya.
Musriadi menegaskan perlunya memperluas akses layanan pengaduan dan meningkatkan frekuensi sosialisasi agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional, ia juga mendorong instansi terkait untuk gencar mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.
“Upaya preventif itu perlu dikenalkan untuk mengurangi risiko tindak kekerasan terhadap anak. Pendampingan yang diberikan kepada korban harus lebih komprehensif,” jelas Musriadi.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Untuk mencapai hal itu juga diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut efektif dan cepat tanggap,” pungkasnya.
Langkah Polresta Banda Aceh yang proaktif dalam mengungkap kasus-kasus ini memberikan harapan baru bagi perlindungan hak-hak anak di kota Banda Aceh, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak.
Editor: Akil