NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna perdana tahun 2025 dengan agenda penting, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pemilihan anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD), serta pengumuman jadwal pelantikan Gu ernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA ini dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadhli, didampingi Wakil Ketua Saifuddin Muhammad dan Salihin. Agenda tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025, di mana pimpinan DPRA memaparkan rencana kerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA 2025.
Dalam sambutannya, Zulfadhli menyatakan, “Rapat ini menjadi awal komitmen kami untuk melanjutkan tugas-tugas legislatif yang strategis. Kami siap mengawal pelaksanaan program legislasi dan pengawasan kebijakan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Aceh.”
Agenda Penting Masa Persidangan I Tahun 2025
Sejumlah agenda besar DPRA dalam Masa Persidangan I 2025 meliputi:
- Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
- Pembahasan dan penetapan Program Legislasi Aceh dan Program Legislasi Aceh Prioritas.
- Penunjukan dan penetapan alat kelengkapan DPRA untuk pembahasan rancangan qanun Prolega Prioritas 2025.
- Pelaksanaan Reses I Tahun 2025 bagi pimpinan dan anggota DPRA.
- Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2024 beserta rekomendasi dari DPRA.
Keputusan Rapat Paripurna
Berikut keputusan yang dihasilkan dari rapat paripurna tersebut:
1. Pembentukan Pansus Minerba dan Migas Aceh
DPRA menyetujui pembentukan Panitia Khusus Minerba dan Migas Aceh Tahun 2025. Rancangan keputusan pembentukan pansus ini telah dibacakan oleh Sekretaris DPRA dan mendapat persetujuan penuh.
2. Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan Dewan Susunan kepemimpinan BKD yang disahkan adalah sebagai berikut:
- Ketua: H. Aiyub bin Abbas (Fraksi PARTAI ACEH)
- Wakil Ketua: Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS ACEH)
- Anggota:
a. Muhammad Wali, SE, MM (Fraksi PKB)
b. Dalimi, SE.Ak, CA (Fraksi DEMOKRAT)
c. Drs. H. Tafik, MM (Fraksi PARTAI GERINDRA-PKS)
3. Penetapan Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
DPRA secara resmi menetapkan tanggal 7 Februari 2025 untuk pelantikan dan pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Acara pelantikan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, termasuk Wali Nanggroe Aceh, Pj. Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, serta seluruh peserta rapat.
“Kami sangat menghargai kerja sama dan kehadiran semua pihak dalam rapat ini. Partisipasi aktif akan terus menjadi kunci bagi kesuksesan DPRA dalam mengawal kepentingan rakyat Aceh,” pungkasnya.
Editor: Akil