Friday, March 29, 2024

DPRA Dorong Pemerintah Ganti Nama Blok Andaman Sesuai Wilayah Aceh

Nukilan.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Azhar Abdurrahman mendorong pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk mengganti penamaan Blok Andaman sesuai dengan wilayah Aceh, karena wilayah tersebut masuk dalam perairan Provinsi Aceh.

“Kita sepakat untuk penyesuaian nama tersebut, supaya lebih ada rasa memiliki wilayah kerjanya dalam wilayah kewenangan pemerintah Aceh, misalnya, namanya wilayah kerja Pulo Rondo atau wilayah kerja Sabang,” kata Azhar Abdurrahman kepada Nukilan di Banda Aceh, Jum’at (29/7/2022).

Baca juga: Premier Oil Andaman Ltd Temukan “Harta Karun” Migas di Perairan Aceh, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, dalam penamaan Blok Andaman itu kemungkinan ada penyesuaian dengan muka bumi secara geografis, karena bentaran laut samudera ini berdekatan dengan wilayah perairan selat malaka, perairan andaman, dan masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau wilayah laut internasional.

Namun demikian, Azhar berharap kepada Gubernur Aceh agar dapat mengusulkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuat satu nama wilayah kerja Andaman yang sesuai wilayah Aceh.

Baca juga: Total Oil Ingin Kembali Masuk Indonesia, Tertarik Garap Blok Gas Andaman Aceh

Ia juga mendorong pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk menyepakati kembali penyesuaian nama Blok Andaman agar penamaannya lebih keacehan.

“Dan ini mungkin bisa mendapat suatu pertimbangan dari Pemerintah. Karena itu, kalau kita bahas dengan BPMA mereka sepakat untuk mengusulkan nama tersebut. Tapi apakah kemarin pada survei awal tidak mengarah kesana?. Maka jika iya, saya kira sekarang harus mengarah ke penamaan secara permanen, sehingga ini perlu adanya peninjauan kembali,” tegas Politisi Senior Partai Aceh itu.

Seperti diketahui, potensi sumber daya minyak dan gas bumi di Blok Andaman berada di kisaran 6 triliun kaki kubik (TFC) dari masing-masing tiga blok yang dikembangkan. Tiga blok tersebut yakni Andaman I yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Mubadala Petroleum, Andaman II oleh KKKS Primier Oil, dan Andaman III yang saat ini baru akan dieksplorasi oleh KKKS Repsol Andaman B.V di Sumur Rencong-1X yang terletak di dasar laut sedalam 1,100 meter di Perairan Selat Malaka. Sehingga digadang-gadang sumber minyak dan gas bumi di Blok Andaman yang berlokasi di perairan Aceh ini berpotensi menjadi yang terbesar di dunia. Untuk Blok Andaman III yang dioperasikan oleh Repsol Andaman BV ini kontrak bagi hasilnya berada dibawah pengawasan BPMA.

Editor: Mirzuanda.R

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img