Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh sepakat untuk melanjutkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang telah menjadi Prioritas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2017-2022.
“Kita akan tetap mempertahankan premi JKA di BPJS, dan telah membentuk tim evaluasi bersama Pemerintah Aceh dan DPRA dalam kajian terhadap besarnya anggaran yang akan di tanggung untuk tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya,” kata Pelaksana Tugas Ketua DPRA Safaruddin di Gedung Serba Guna, Rabu (23/03/2022).
Dijelaskan, DPRA dan Pemerintah Aceh telah mengatur waktu pertemuan dengan BPJS pada tanggal 25 Maret 2022, Jam 14:30 untuk menyelesaikan persoalan JKA ini , agar masyarakat masih bisa menikmati Program JKA seterusnya.
“Permasalahan kemaren sempat di tunda itu karena kita sedang menunggu kepastian Validasi data tanggungan JKA dan JKN, ” kata Safaruddin.
Dikataknya, apapun keputusan hasil dari tim validasi, yang nantinya apabila harus membayar penuh maka akab membayarnya, seperti tahun sebelumnya maka itu akan jadi tanggungan bagi DPRA dan Pemerintah Aceh,” katanya.
Reporter : Hadiansyah