DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA — DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan BI.

“Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna, dikutip Nukilan dari akun YouTube DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Anggota DPR yang hadir kemudian menyatakan setuju terhadap laporan tersebut. Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pimpinan BI.

Komisi XI menggelar uji kelayakan terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada 26 Agustus 2026. Sehari kemudian, Komisi XI menguji Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Setelah proses tersebut, Komisi XI menetapkan Destry, Aida, dan Solikin melalui musyawarah mufakat untuk diajukan dalam rapat paripurna.

Dalam laporannya, Misbakhun mengatakan pimpinan BI yang telah dipilih diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih terarah.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” ujar Misbakhun.

Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ia kemudian menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.

Selain menetapkan pimpinan BI, rapat paripurna DPR juga menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Benda Bergerak. Dengan disetujuinya hasil uji kelayakan tersebut, Destry, Aida, dan Solikin selanjutnya akan menjalani proses pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News