Tuesday, April 30, 2024

DPR Optimis Revisi UU Penyiaran Selesai Tahun Ini

NUKILAN.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari merasa optimis, revisi Undang-Undang Penyiaran selesai pada tahun ini. Karena, pada tahun ini, DPR RI Periode 2019-2024 masih memiliki dua kali masa sidang paripurna.

“Sepanjang Baleg (DPR) segera bahas (revisi Undang-Undang Penyiaran) bisa dikirim draf ke pemerintah, pemerintah buat sandingannya selesai. Karena, masih ada dua kali masa sidang, satu masa sindang insaallah selesai,” kata Kharis kepada RRI.co.id, Senin (15/4/2024).

Dalam perjalanan pembahasan revisi UU Penyiaran itu, Kharis mengatakan, draf sudah di tangan Baleg DPR. Draf tersebut nantinya tinggal proses harmonisasi dan sinkronisasi.

“Berharap masa sidang kemarin di paripurnakan (revisi UU Penyiaran), tapi ada kendala di Baleg. Karena ada kendala, jadi belum bisa di paripurnakan,” ucap Kharis.

Meski begitu, Kharis tetap meyakini, DPR-Pemerintah akan menyelesaikan UU tersebut. Komisi I DPR pun dipastikannya, sudah berjuang keras untuk bisa cepat menyelesaikan UU Penyiaran.

“Jadwal sidang mereka (pembahasan undang-undang di Baleg DPR) kita antri agak belakangan, kita selesaikan dulu. Kita berusaha untuk coba nyisip, nggak bisa bahas sembarangan, harus urus jadwal RUU lain di bahas Baleg,” ujar Kharis.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img