NUKILAN.ID, BANDA ACEH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk KITA (E-Klinik & Peta Investasi Terpadu Aceh) sebagai upaya mempercepat transformasi digital layanan investasi dan perizinan di Aceh.
Platform digital tersebut mengintegrasikan dua layanan utama, yakni Peta Investasi Aceh berbasis Geographic Information System (GIS) dan E-Klinik Perizinan, sehingga calon investor maupun pelaku usaha dapat memperoleh informasi peluang investasi sekaligus berkonsultasi mengenai perizinan dalam satu ekosistem layanan yang terintegrasi.
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf mengatakan inovasi tersebut lahir sebagai respons terhadap perubahan regulasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan.
“Inovasi KITA atau E-Klinik & Peta Investasi Aceh ini lahir dari komitmen kami memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku usaha maupun investor. Dengan mengintegrasikan Peta Investasi Aceh dan E-Klinik dalam satu platform, kami ingin memastikan setiap peluang investasi di Aceh mudah ditemukan, dan setiap kendala perizinan cepat diselesaikan. Inovasi ini adalah wujud komitmen kami mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” kata Marwan.
Selama ini, informasi mengenai potensi investasi Aceh masih tersebar di berbagai dokumen dan instansi, sehingga investor membutuhkan waktu lebih lama untuk memperoleh informasi yang lengkap sebelum mengambil keputusan investasi. Di sisi lain, pelaku usaha juga harus datang langsung ke kantor DPMPTSP Aceh untuk memperoleh konsultasi mengenai proses perizinan dan penggunaan sistem OSS-RBA.
Melalui aplikasi KITA, kedua kebutuhan tersebut kini terintegrasi dalam satu platform digital. Pengguna dapat terlebih dahulu menelusuri potensi investasi di seluruh 23 kabupaten/kota di Aceh melalui Peta Investasi Aceh yang menyajikan informasi secara spasial, interaktif, dan mutakhir, mulai dari sektor unggulan, sumber daya alam, hingga infrastruktur pendukung.
Setelah menemukan peluang investasi yang sesuai, pengguna dapat langsung mengakses layanan E-Klinik untuk memperoleh konsultasi mengenai persyaratan perizinan, mekanisme OSS-RBA, pendampingan penyelesaian kendala investasi, hingga konsultasi secara daring bersama petugas DPMPTSP Aceh. Seluruh proses dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, cepat, dan mudah diakses.
Inovasi KITA mulai diterapkan sejak Januari 2021 dan terus dikembangkan mengikuti kebutuhan pengguna serta perkembangan regulasi. Salah satu pengembangan terbaru adalah penambahan layanan konsultasi melalui video conference pada tahun 2025, sehingga pelaku usaha dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas tanpa dibatasi jarak maupun waktu operasional kantor.
Menurut DPMPTSP Aceh, keunggulan utama KITA terletak pada integrasi layanan informasi investasi dan pendampingan perizinan dalam satu platform. Konsep ini memungkinkan investor tidak hanya mengetahui lokasi dan potensi investasi, tetapi juga memperoleh pendampingan hingga proses perizinan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, inovasi ini juga diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Aceh melalui penyediaan informasi yang lebih terbuka, meningkatkan kepastian berusaha, mengurangi potensi praktik pungutan liar melalui layanan digital, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
DPMPTSP Aceh menilai kehadiran KITA menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem investasi daerah. Dengan mengintegrasikan promosi investasi, layanan konsultasi, dan pendampingan perizinan dalam satu platform, pemerintah berharap dapat meningkatkan minat investasi, mendorong realisasi penanaman modal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Inovasi tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh Tahun 2025–2029 untuk mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.

