Wednesday, May 8, 2024

DPD ALAMP AKSI Serahkan Data dan Laporan Kendaraan Dinas Aceh ke Kejati

Nukilan.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP-AKSI)  Banda Aceh menyerahkan data dan laporan dalam bentuk flashdisk yang berisi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Aceh terkait kasus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan Dinas Aceh ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (7/4/2022).

“DPD ALAMP AKSI Banda Aceh hari ini telah menyerahkan data laporan ke PTSP Kejati Aceh dalam kasus BPKB kendaraan dinas Aceh,” kata Ketua DPD ALAMP-AKSI, Mahmud Padang usai menyerahkan laporan tersebut.

Sebelumnya, terang Mahmud, DPD ALAMP-AKSI sudah beberapa kali melakukan aksi di kantor Kejati Aceh. Namun, pihak Kejati Aceh meminta DPD ALAMP-AKSI untuk membawa data dan laporan terkait tuntutan dari aksi tersebut.

“Dan Alhamdulillah, pada hari ini data yang diminta sudah lengkap, langsung kami serahkan dan diterima oleh PTSP Kejati Aceh,” ujarnya.

Karena itu, Mahmud berharap, temuan BPK RI Perwakilan Aceh dalam kasus BPKB kendaraan dinas Aceh ini agar dapat diproses sesegera mungkin.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img