Nukilan.id – Politisi Partai Nasional Aceh (PNA) M. Rizal Falevi Kirani mengatakan, soal bendera sudah sangat mencuat ke publik, dan kalau berbicara regulasi kita, karena qanun itu lahirnya dari DPRA maka DPRA harus menyelesaikannya di saat rakyat menjerit dengan berbagai makar yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Rizal Falevi pada rapat paripurna pengesahan qanun prolega 2021 di Aulau Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (27/12/2021)senin (27/12/2021).
“Begitu kita dengar kata makar maka banyangan kita itu seperti darurat militer, flas back ke belakang langsung tergambar,” kata Rizal Falevi.
Untuk itu, menurut Reza–soal Qanun bendera harus dituntaskan, paling tidak apa sudah di sampaikan oleh teman-teman DPRA agar segera membahas bagaimana formulasinya untuk menyikapi Qanun bendera.
Reza Falevi menyampaikan itu setelah Ketua Komisi I Tengku Yunus memberi instruksi kepada Ketua DPRA selaku pemimpin sidang, usai penyampaian pandangan Komisi 1 DPRA dan meminta Agar Qanun Bulan Bintang harus diselesaikan.
Pernyataan Teungku Yunus kemudian gayung bersambut, pendapat soal qanun bendera harus tuntas datang dari armizi Panyan, Samsul Bahri dan Reza fahlevi. Mereka meminta Qanun masalah bendera bulan Bintang harus diselesaikan malam ini, sehingga nantinya masyarakat yang menaikan bendera bulan bintang tidak di bilang makar.
“Kalau masalah Qanun Bendera bulan Bintang tidak selesai, maka kita tunda dulu persoalan pembahasan Qanun yang lain,” demikian kata Rizal Falevi.
Hingga berita ini di tayang seluruh komisi sedang melakukan rapat dengan ketua DPRA.[]
Reporter: Hadiansyah