Monday, 2 November 2026 Banda Aceh 24°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Aktual

Ditangkap Menjelang Beraksi di Aceh, 5 Terduga Teroris Ditetapkan sebagai Tersangka

Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Nukilan.id – Lima terduga teroris yang ditangkap di tiga tempat berbeda pada pada 10 Januari 2021 lalu kini statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka. Kelimanya ditangkap di Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Langsa.

“Saat ini kelima terduga teroris statusnya sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Aceh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/2/2021).

Winardy menyebutkan, kelima tersangka teroris itu sebelumnya berencana melakukan amaliyah atau aksi teror bom di wilayah Aceh.

Saat ini, para tersangka kasus terorisme itu akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk proses hukum selanjutnya akan dilakukan di Jakarta. Namun kami juga masih menunggu konfirmasi jadwal kapan kelima tersangka dilakukan proses transfer ke Jakarta, ” kata dia.

Winardy mengatakan, penyidik dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pelaku lain.

Seperti diketahui, para tersangka berencana melakukan aksi teror bom dengan target utama TNI dan Polri di Aceh.

“Penyidik dari Densus 88 sambil menunggu perintah untuk membawa tersangka ke Jakarta, terus mendalami keterangan dari kelima tersangka terhadap keterlibatan tersangka lain, kemungkinan masih ada jaringan tersangka lain,” kata Winardy.
(Kompas.com)

Tulis komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang mengandung SARA, fitnah, atau spam akan dihapus.