Nukilan.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir. Mohd. Tanwier, MM mengatakan, Provinsi Aceh sudah layak memiliki pabrik pengelohan minyak goreng sendiri.
“Bukan hanya pabrik minyak goreng saja, tetapi pabrik-pabrik lain juga bisa dibangun. Karena Pemerintah Aceh sudah menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik di KIA Ladong,” kata Tanwier kepada Nukilan di Banda Aceh, Selasa (22/2/2022).
Oleh karena itu, Tanwier mengajak pihak swasta atau pengusaha untuk dapat mengambil bagian dalam membangun pabrik di Aceh serta turut berpartisipasi dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Aceh.
“Saya pikir pemerintah bisa saja menbangun pabrik sendiri, tapi alangkah baiknya pembangunan pabrik itu dilakukan oleh pihak swasta,” ujar Ba’ong.
Namun, apabila pemerintah Aceh ingin membangun pabrik tersebut maka kebijakan itu akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Nanti akan kita bicarakan dengan pihak BUMD untuk menanyakan kesiapannya dalam pembangunan pabrik tersebut,” pungkas Tanwier.
Reporter: Hadiansyah