Disnak Aceh Temukan Harga Ayam Pedaging Dijual di Atas HET, Konsumen Berpotensi Dirugikan

Share

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – Dinas Peternakan Aceh menemukan harga jual ayam potong atau ayam pedaging di sejumlah kabupaten/kota di Aceh masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, harga jual di tingkat pedagang ditemukan mencapai Rp85 ribu per ekor, jauh di atas harga ideal yang berkisar Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per ekor.

“Ada empat kabupaten dengan harga ayam potong mahal, melebihi HET, yakni Nagan Raya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Tenggara,” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Safridhal, di Nagan Raya, Jumat (1/5/2026).

Safridhal mengatakan, tingginya harga jual ayam pedaging tersebut berpotensi merugikan masyarakat selaku konsumen karena harga yang dipatok tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Berdasarkan pantauan, ada yang menjual hingga Rp85.000 per ekor. Namun, harga idealnya berkisar Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per ekor,” sebut Safridhal.

Selain persoalan harga, pihaknya juga menyoroti praktik penjualan ayam potong di Kabupaten Nagan Raya yang masih belum menggunakan alat timbangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pembeli.

Karena itu, Dinas Peternakan Aceh mendorong agar penjualan ayam pedaging dilakukan berdasarkan berat per kilogram dengan menggunakan timbangan, sehingga transaksi dapat berlangsung lebih transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Safridhal menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan ayam pedaging di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Langkah ini dilakukan agar para pedagang mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak membebani masyarakat dengan harga jual yang melampaui ketentuan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News