Friday, May 24, 2024

Disdukcapil Jemput Bola untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan di Banda Aceh

Nukilan.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berupaya memberi inovasi untuk memudahkan dan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kota Banda Aceh.

Hal ini untuk menjalankan program Jemput Bola (Jebol) ke gampong-gampong yang ada di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh,” kata Kepala Disdukcapil Dra Emila Sovayana dalam keterangannya kepada Nukilan.id Rabu, (22/2/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman, SE, Ak MM bahwasannya program Jebol tersebut diciptakan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Emila menjelaskan kelima gampong tersebut yaitu Gampong Bandar Baru, Lambaro Skep, Kuta Alam, Kuta Baro dan Gampong Keuramat.

“Untuk saat ini kita sasar  Kecamatan Kuta Alam dulu karena jumlah penduduknya yang paling tinggi, bahkan sebelumnya juga kita buat terpisah untuk Gampong Lampulo,” ucap Emila.

Emila mengatakan, pada program Jebol tersebut petugasnya langsung membawakan peralatan pembuatan dokumen kependudukan ke lokasi sehingga ada tujuh jenis pelayanan yang diberikan.

“Petugas kita langsung membawa peralatan pembuatan KTP elektronik ke lokasi jadi bisa langsung rekam KTP di Kantor Keuchik masing-masing gampong. Selain perekaman KTP juga ada pelayanan pembuatan KIA, KK, surat keterangan pindah, akta perkawinan bagi non muslim, akta kelahiran dan akta kematian,” kata Emila.

Ia menambahkan, pelayanan tersebut dilaksanakan dalam  satu hari mulai dari pukul 08.00 pagi sampai dengan 16.00 sore, namun jika permintaan layanan ramai maka akan ditambahkan hari pelayanannya.

“Ucapan terimakasih kepada Camat Kuta Alam dan para keuchik yang sudah bekerjasama untuk kesuksesan program Jebol tersebut,” tuturnya.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img