Nukilan.id – Padahal sebelumnya PT. Medco E&P Malaka di lokasi AS-11, sudah sepakat tidak menjalankan aktivitas apapun sebelum menyelesaikan tuntutan warga sebanyak 7 point, ungkap sejumlah warga Panton Rayeuk T.
Seperti berita sebelumnya Puluhan warga harus dirawat di rumah sakit dan ratusan jiwa harus diungsikan akibat kegiatan flaring,
Seperti yang diungkapkan Munir salah seorang warga di sana, pada Rabu malam (21/4/2021), Camat dan Keuchik beserta beberapa tokoh masyarakat diundang oleh pejabat PT. Medco E&P Malaka untuk acara buka puasa bersama di salah satu rumah makan di Idi Rayeuk.
Anehnya lagi, beberapa orang yang terlibat dalam proses mediasi tidak dilibatkan lagi, hal ini telah menimbulkan tanda tanya besar, ada apa gerangan dengan Camat dan keuchik, papar Munir.
Kenyataan ini warga sangat menyesalkan bila dalam pertemuan tersebut Camat dan Keuchik telah mengambil sikap secara sepihak, mengingat persoalan warga dengan PT. Medco belum selesai.
“Sebenarnya ada beberapa point lagi yang belum direalisasikan, jika terjadi masalah dikemudian hari, maka Camat dan keuchik harus bertanggung jawab,” ujar Munir.
Lebih Lanjut, Munir mengatakan ketika adanya proses mediasi kemarin nya, Camat tidak mau mencantumkan namanya sebagai saksi didalam surat pernyataan/ kesepakatan antara warga dan PT. Medco.
“Padahal sebelumnya Camat tidak mau terlibat langsung dalam proses mediasi bahkan tidak bersedia menaruh posisi Camat sebagai saksi dalam surat kesepakatan tersebut, tapi sekarang Camat yang di depan,” tuding Munir.
Keuchik Panton Rayeuk T Samsul Bahri saat dikonfirmasi media ini Kamis (22/04/21) terkait kehadirannya pada acara buka puasa yang digelar oleh PT.Medco mengatakan bahwa itu cuma acara buka puasa bersama,
“Saya hadir kesitu hanya sebentar, setelah bersalaman saya langsung pulang karena orang tua saya sedang sakit dan dirawat di rumah sakit,,” jelas Samsul Bahri.
Selanjutnya kata Samsul Bahri , terkait surat pernyataan mengizinkan kembali beroperasi PT.Medco di lokasi AS-11 bahwa ia tidak menandatanganinya, ujar Keuchik
“Saya tidak menanda tangani surat pernyataan beroperasinya kembali PT.Medco di Lokasi AS-11, hanya tanda tangan biaya santunan yang diberikan kepada seluruh undangan yang datang,” terangnya.
Sementara Camat Banda Alam Mulyadi, saat dihubungi handphone nya tidak aktif, dan belum ada konfirmasi sampai berita ini diturunkan.[lentera24]