NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Suasana hangat Idul Adha 1447 Hijriah menjadi momentum bagi para ulama Aceh yang tergabung dalam Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.
Silaturahmi yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026), dipimpin langsung Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal. Turut hadir Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan tersebut, Teungku Faisal Ali menyampaikan lima poin penting yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan umat dan pembangunan Aceh.
Penanganan Bencana Harus Dipercepat
Poin pertama yang disampaikan MPU Aceh berkaitan dengan penanganan dampak bencana banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir 2025 lalu.
Menurut Abu Faisal, hingga kini masih terdapat berbagai persoalan yang belum tertangani secara optimal, mulai dari sarana pendidikan, pusat-pusat ekonomi masyarakat, fasilitas publik hingga pembangunan rumah warga terdampak.
“Di lapangan masih banyak kendala, terutama terkait sarana dan prasarana pendidikan, sentra ekonomi masyarakat hingga sarana publik lainnya. Pembangunan rumah warga korban, sehingga bisa kembali pulih dan normal kembali. Juga jembatan, perlu dipercepat, karena selama ini sering macet di jalan nasional. Seperti di Bireuen sehingga ekonomi masyarakat terganggu, berdampak pada kenaikan harga bahan pokok,” ujar Teungku Faisal.
MPU Aceh meminta Gubernur Aceh menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dipercepat.
Soroti Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
Persoalan kedua yang menjadi perhatian ulama Aceh adalah maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
MPU Aceh menyoroti aktivitas tambang emas ilegal yang berpotensi mencemari sungai melalui limbah merkuri. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya merusak habitat ikan dan ekosistem sungai, tetapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan dari kawasan terdampak.
Para ulama berharap pemerintah mengambil langkah tegas guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan berkepanjangan.
Persiapan MTQ Nasional 2028
Dalam kesempatan itu, MPU Aceh juga menyinggung penetapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028.
Menurut Teungku Faisal, pemerintah perlu segera memulai berbagai persiapan agar pelaksanaan agenda nasional tersebut dapat berjalan maksimal.
“Kami menyarankan kepada Gubernur Aceh agar segera membentuk kepanitiaan sehingga dapat terus bekerja selama 2 tahun persiapan. Kemudian menetapkan lokasi yang strategis untuk arena MTQ. Lalu menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan. Berikut mengalokasikan dana dua tahun anggaran. Agar semua kebutuhan terakomodasi dengan baik,” kata Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali.
MPU menilai pembentukan kepanitiaan sejak dini akan memberikan waktu yang cukup untuk menyiapkan infrastruktur, lokasi kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Pertahankan Kewenangan Sertifikasi Halal Aceh
Poin ketiga menyangkut keistimewaan dan kekhususan Aceh, khususnya terkait sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
MPU Aceh meminta agar kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang dan Qanun Aceh tetap dipertahankan, termasuk mekanisme sertifikasi halal melalui LPPOM MPU Aceh.
Menurut para ulama, selain merupakan bagian dari pelaksanaan kekhususan Aceh, kebijakan tersebut juga memiliki dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Jika kewenangan tersebut tidak dijalankan sesuai ketentuan qanun, dikhawatirkan Aceh akan kehilangan potensi pendapatan yang selama ini diperoleh dari sektor tersebut.
Perkuat Syariat Islam dan Optimalisasi Baitul Mal
Persoalan keempat yang disampaikan adalah perlunya penguatan implementasi Instruksi Gubernur terkait salat berjamaah serta pengaturan aktivitas masyarakat pada waktu-waktu ibadah.
MPU Aceh menilai kebijakan tersebut masih perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) maupun pemerintah kabupaten/kota agar syiar Islam semakin hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, para ulama juga menyoroti fenomena remaja yang kerap menghabiskan waktu hingga larut malam di warung kopi.
“Pimpinan MPU Aceh juga meminta agar Gubernur segera menetapkan dan melantik Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang definitif karena lembaga tersebut terkait langsung dengan pelaksanaan implementasi Syariat Islam di lapangan sehingga bisa berjalan maksimal,” terangnya.
Poin terakhir yang disampaikan MPU Aceh berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada Baitul Mal Aceh. Para ulama meminta pemerintah melakukan penyempurnaan regulasi agar penggunaan dana zakat, infak, sedekah, dan sumber dana lainnya dapat lebih fleksibel serta tepat sasaran.
“Apalagi dengan regulasi sekarang masih menjadi salah satu kendala banyaknya anggaran yang belum terserap,” tambah Lem Faisal yang diamini Tengku Muhammad Hatta.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang didampingi Asisten I Setda Aceh M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh menyambut baik seluruh saran yang disampaikan pimpinan MPU Aceh.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan ulama dalam membahas berbagai isu strategis yang dinilai berpengaruh terhadap pembangunan, pelaksanaan syariat Islam, serta kesejahteraan masyarakat Aceh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



