Hukum

Gakkum LHK Tetapkan Bupati Langkat Non Aktif Sebagai Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Nukilan.id - Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera menetapkan Bupati Langkat Non Aktif, TRPA (49) sebagai tersangka atas kepemilikan satwa yang dilindungi. Penetapan tersangka...

Jaksa Agung Muda Setujui Penghentian Tuntutan 3 Perkara dari Kejati Aceh dengan Restorative Justice

Nukilan.id - Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum (Tipidum) menyetujui penghentian penuntutan tiga perkara melalui Restorative Justice dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Hal itu...

Polisi Tangkap Sang Ayah yang Tega Mencabuli Anak Kandung

Nukilan.id - Pria berinisial AK (37) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar diringkus Tim Rimueng dan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak...

Kejati Tangkap DPO Tindak Pidana KDRT Asal Kejari Aceh Selatan

Nukilan.id - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohamad Rohmadi S.H., M.H. berhasil mengamankan R (52)...

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp700 Miliar

Nukilan.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di...

YLBH – AKA Lapor Mantan Ketua DPRK Nagan Raya atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

Nukilan.id - Direktur Yayasan Lembaga bantuan Hukum dan Advokasi rakyat Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn melaporkan mantan ketua DPRK Nagan Raya...

4 Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Disnak Aceh Dibebaskan, JPU Ajukan Kasasi

Nukilan.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis bebas empat terdakwa dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan (Disnak) Aceh...

Tiga Terdakwa Kasus Pembangunan Jetty Kuala Pudeng Aceh Besar Dituntut 7-8 Tahun Penjara

Nukilan.id - Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar tahun anggaran 2019 dituntut tujuh hingga delapan tahun penjara....