Bustami Pastikan Calon Pengganti Tu Sop Sudah Ada, Pengumuman Menyusul

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, hingga kini belum mengumumkan nama calon wakil gubernur setelah meninggalnya Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop. Situasi ini menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda penandatanganan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024).

Pantauan Nukilan.id di lokasi, Ketua DPRA, Zulfadli, menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, hanya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lengkap yang bisa menandatangani kesepakatan terkait MoU Helsinki dan UUPA.

“Jadi, sesuai ketentuan, yang boleh menandatangani hari ini hanya pasangan Muzakir Manaf dan Dek Fadh (Fadhlullah),” kata Zulfadli di gedung DPRA.

Penundaan ini terjadi karena Bustami Hamzah belum memiliki calon pendamping yang jelas setelah wafatnya Tu Sop, yang sebelumnya sebagai bakal calon wakil gubernur.

Sementara itu, Bustami Hamzah saat ditanya terkait calon pengganti Tu Sop menyatakan bahwa ia sudah memiliki calon yang tepat. Namun, ia belum siap mengumumkan nama tersebut kepada publik.

“Sudah dalam proses, Insya Allah (akan diumumkan),” jawabnya singkat.

Keputusan Bustami untuk menunda pengumuman wakilnya ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat Aceh, mengingat waktu menuju Pilkada Aceh semakin dekat. Banyak pihak berharap Bustami segera mengumumkan calon pendampingnya agar proses politik dapat berjalan lancar tanpa hambatan lebih lanjut. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News