BPSDM Aceh Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Penerima Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun Anggaran 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Nomor BPSDM.400.14.4.3/762/2026 yang ditandatangani Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, pada 20 Juli 2026.

Dalam pengumuman itu disebutkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi merupakan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BPSDM Aceh Nomor BPSDM.500.3.6/186/2026. Daftar nama peserta yang lolos tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut.

Sementara itu, peserta yang tidak tercantum dalam daftar kelulusan dapat memeriksa status seleksinya melalui tautan resmi yang disediakan BPSDM Aceh. Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, panitia memberikan kesempatan mengajukan sanggahan pada 22–24 Juli 2026.

“Sanggahan hanya dapat diajukan oleh peserta yang telah mendaftar pada saat tahapan pendaftaran,” demikian bunyi pengumuman tersebut, dilansir Nukilan, Rabu (22/7/2026).

BPSDM Aceh menegaskan masa sanggah tidak dapat digunakan untuk mengunggah ulang maupun melengkapi dokumen yang sebelumnya tidak disampaikan saat pendaftaran.

“Sanggahan tidak berlaku untuk mengunggah ulang, melengkapi atau mengganti dokumen yang memang terlewat atau tidak valid saat pendaftaran,” tulis BPSDM Aceh.

Hasil masa sanggah dijadwalkan diumumkan pada 29 Juli 2026 dan bersifat final.

“Hasil penentuan hasil sanggah bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian ditegaskan dalam pengumuman.

Setelah tahapan administrasi selesai, tim seleksi akan melakukan verifikasi faktual di kabupaten/kota pada 2–15 Agustus 2026. Adapun penetapan penerima bantuan pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dijadwalkan pada 21 Agustus 2026. BPSDM Aceh juga mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan setiap perubahan akan diumumkan melalui media sosial resmi lembaga tersebut. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News