Friday, April 19, 2024

BKSDA Aceh Lepasliarkan Enam Burung Elang Brontok di Aceh Tengah

Nukilan.id – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan enam burung elang brontok di kawasan wisata konservasi Uyem Gayo, Kampung Hakim Bale Bujang, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (19/9/2021).

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan kegiatan pelepasliaran tersebut dalam rangka memeringati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021.

“Elang ini merupakan (hasil) penyerahan secara sukarela pada Maret 2021 dan sudah kami titip rawatkan di Lembaga Konservasi Taman Rusa Aceh Besar,” kata Agus Arianto, saat acara pelepasan.

Dia menjelaskan kawasan konservasi Uyem GayodiKecamatan Lut Tawar, merupakan habitat yang cocok bagi jenis elang brontok tersebut. Sebelum pelepasan, kata Agus, keenam satwa dilindungi itu sudah dipastikan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

“Sudah dilakukan rehabilitasi selama kurang lebih enam bulan, kemudian juga sudah dilakukan pengecekan kesehatan,” katanya.

Dia menuturkan bahwa dalam rangka memeringati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kegiatan pelepasliaran satwa secara serentak dan simultan di seluruh Indonesia sejak Mei hingga Desember 2021.

Sementara di Aceh, kata Agus, pihaknya telah melakukan kegiatan pelepasliaran sejak Juni 2021, yaitu pelepasliaran orangutan, owa siamang dan elang brontok. Untuk Aceh, dari Bulan Juni BKSDA Aceh telah melepasliarkan dua orangutan di Jantho(Aceh Besar) dan di Bulan Agustus melepas owa siamang juga di Janthodan kini pelepasliaran secara bersama-sama elang brontok sebanyak enam ekor.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia meminta masyarakat setempat turut menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup satwa dilindungi itu di kawasan konservasi Uyem Gayo.

Sementara Reje (Kepala desa) Kampung Hakim Bale Bujang Misriadi menyampaikan bahwa, kawasan hutan konservasi Uyem Gayo merupakan satu objek wisata terbaru di Aceh Tengah yang nantinya akan dikelola oleh penduduk tiga desa di sekitar kawasan hutan.

Ia mengatakan ketiga desa itu akan menjaga dan memelihara keberagaman hayati di lokasi itu untuk menjadi daya tarik bagi kunjungan wisatawan, khususnya terkait edukasi dan konservasi burung.

Misriadi menuturkan bahwa untuk memastikan kelangsungan hidup satwa liar, khususnya burung, pihaknya juga sudah menerbitkan qanun desa untuk melarang segala aktivitas perburuan.

“Ini kami namakan lokasi wisata Uyem Gayo dan hari ini kami perkenalkan sebagai objek wisata baru,” kata Misriadi. [Antara]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img