Nukilan.id – Dalam tiga minggu terakhir, harga cabai merah tercatat mengalami lonjakan sampai dengan 77% di Aceh. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), pada akhir bulan Mei 2022, harga cabai merah masih berada di sekitar Rp51.350, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan harga per tanggal 15 Juni 2022 yang sudah berada di angka sekitar Rp91.150.
Hal itu dijelaskan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/6/2021).
Menurut hasil pantauan harian, kata dia, peningkatan harga terutama terjadi di Kota Banda Aceh yang mana per tanggal 15 Juni 2022 sudah mencapai Rp98.750, kemudian di beberapa titik termasuk di Pasar Inpres Lhokseumawe sebesar Rp84.750 dan Rp60.250 di Kota Meulaboh.
“Kendala kesediaan pasokan diduga menjadi penyebab utama peningkatan harga cabai merah,” ungkap Achris.
Lebih lanjut, Achris menyampaikan, kendala kesediaan pasokan ini disebabkan produksi lokal cabai merah di Aceh terganggu akibat cuaca buruk, panasnya suhu udara, sering terembus angin dan kemarau telah menjadi ancaman terhadap pertumbuhan tanaman cabai.
Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa pedagang di Pasar Ulee Kareng Banda Aceh, para pedagang menyatakan persediaan cabai merah mulai menipis dan pasokan yang diterima lebih sedikit dari biasanya.
Selain itu, para pedagang juga menyampaikan bahwa persediaan yang didapat berasal dari luar Aceh, yaitu Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan, Provinsi Sumut sendiri pasokan cabai merah mulai menipis karena masa panen di sejumlah sentra produksi sudah habis.
“Sehingga diperkirakan masa panen cabai merah baru akan dimulai pada Agustus dengan masa puncak pada bulan September mendatang,” pungkas Achris. []