Friday, April 26, 2024

Besok, Plt Ketua PMI Banda Aceh Bagi-Bagi Paket Buat Relawan

Nukilan.id – Pelaksana Tugas PMI Kota Banda Aceh dikabarkan akan membagi-bagi paket dukungan kegiatan kepada relawan PMI se-Kota Banda Aceh.

Hal itu berdasarkan surat undangan nomor 237/UM/VII/2022, tanggal 4 Juli 2022 yang ditandatangani Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh, Edwar M. Nur.

Dalam surat yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (4/7/2022), Pelaksana Tugas PMI Banda Aceh mengundang seluruh Ketua/Komandan KSR PMI se-Kota Banda Aceh untuk hadir ke Markas PMI Kota Banda Aceh pada Selasa, 5 Juli 2022.

Ada dua agenda dalam surat tersebut, yaitu silaturrahmi Plt Pengurus dengan Komandan/Ketua KSR PMI se-Kota Banda Aceh dan pemberian paket dukungan kegiatan.

Surat Undangan dari Pelaksana Tugas PMI Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)

Seperti diketahui, Relawan PMI se-Kota Banda Aceh telah menyatakan sikap menolak Plt Ketua dan pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Provinsi Aceh pada Senin (27/6/2022) lalu.

Pernyataan sikap itu disampaikan masing-masing Ketua/Komandan dari tujuh unit relawan PMI Kota Banda Aceh pada yaitu, KSR Unit Markas, KSR Unit Perguruan Tinggi, Forum Palang Merah Remaja Indonesia (Forpis), dan Tenaga Sukarela (TSR) pada Senin malam, pukul 21.30 WIB usai terjadinya pembekuan tersebut.

Selanjutnya, penyataan sikap para relawan ini dikirim ke PMI Pusat sebagai bahan pertimbangan agar Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla mau meninjau kembali persetujuan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh tersebut.

Koordinator TSR PMI Kota Banda Aceh Ibnu Mundzir, selaku juru bicara unit relawan mengatakan, pihaknya menolak dengan tegas pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh ini, dan meminta pencabutan surat pembekuan tersebut, karena tidak adanya bukti pelanggaran AD/ART PMI yang dilakukan oleh Pengurus PMI Kota Banda Aceh.

“Kami meminta kepada PMI Pusat untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dengan tidak hanya melihat dari argumentasi yang disampaikan oleh PMI Provinsi Aceh. Kami juga meminta Ketua Umum untuk mengevaluasi tindakan PMI Provinsi Aceh dalam menangani masalah ini,” kata Mundzir membacakan surat pernyataan unit relawan.

Lanjutnya, sejak munculnya isu negatif tentang pengelolaan darah di PMI Kota Banda Aceh, para relawan di Banda Aceh melihat Ketua bersama jajaran Pengurus PMI Kota Banda Aceh, para staf, dan relawan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan darah di Banda Aceh serta bersama-sama bekerja memulihkan citra PMI Kota Banda Aceh.

“Karena itu, kami berharap pembekuan bisa dicabut dan PMI Kota Banda Aceh bisa kembali berkegiatan seperti biasa,” kata Mundzir menutup pernyataannya. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img