Berikut Kronologi Oknum Polisi Diduga Merampok Toko Emas di Tapaktuan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam perampokan sebuah toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi tersebut terjadi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, terduga pelaku berinisial MZ (28) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.

“Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya,” kata Joko Krisdiyanto.

Peristiwa perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, pada Sabtu (18/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menembakkan senjata api ke arah etalase kaca toko sebelum mengambil sejumlah perhiasan emas yang dipajang.

Aksi tersebut berlangsung cepat dan sempat memicu kepanikan warga di sekitar lokasi karena terjadi di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Usai menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi tim gabungan, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam waktu singkat.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat beraksi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang masih didalami untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MZ mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh persoalan ekonomi, namun penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata Joko Krisdiyanto.

Penanganan perkara kini diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan secara menyeluruh. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Polda Aceh menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa memberikan perlakuan khusus, meskipun pelaku merupakan anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen institusinya dalam menindak setiap pelaku tindak pidana.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” kata Joko Krisdiyanto. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News