Thursday, April 25, 2024

Bara JP Minta Presiden Jokowi Tunjuk Putra Daerah Sebagai Pj Gubernur Aceh

Nukilan.id – Lima belas hari lagi menjelang berakhirnya masa jabatan Nova Iriansyah, sebagai Gubernur Aceh pada tanggal 5 Juli 2022 mendatang, telah ada banyak isu yang berkembang mengenai calon Pejabat (Pj) Gubernur Aceh berasal dari TNI/POLRI dan bukan Putra Daerah.

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bara JP Aceh, Nurfuadi, ST menegaskan, menolak penunjukan Pj Gubernur Aceh oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika itu berasal dari TNI/POLRI dan bukan Putra Asli Aceh.

Menurutnya, Pj Gubernur Aceh yang dipilih Presiden nantinya memiliki waktu jabatan hingga tahun 2024 akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presdien (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Menghadapi tiga momen demokrasi tersebut sudah selayaknya penunjukan Pejabat Gubernur bisa diisi oleh Putra-Putri Asli Aceh yang memiliki kapasitas dan kapabilitas di jajaran Pemerintahan, khususnya Pejabat Sipil,” tegas Nurfuadi dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (20/6/2022).

Baginya, sosok yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh harus aktif dan peduli terhadap kemajuan Aceh, memahami psikologi masyarakat Aceh, memahami kultur dan budaya Aceh, serta memahami persoalan-persoalan mendasar yang terjadi di Aceh selama ini.

Karena itu, kata Nurfuadi, terkait dengan berkembangnya isu bahwa calon Pj Gubernur Aceh berasal dari kalangan TNI/Polri hendaknya ini menjadi pertimbangan bagi Presiden Jokowi dalam menetapkan keputusannya, karena kondisi Aceh saat ini sudah damai dan lepas dari konflik sehingga tidak menjadi urgensi menetapkan Pj Gubernur dari kalangan TNI/Polri dari Pusat yang terkesan bahwa Aceh masih butuh penanganan khusus dari dua instusi pertahanan dan hukum tersebut.

“Biarkanlah Aceh berkembang seperti provinsi-provinsi lain dengan tatanan kepemimpinan pemerintahan sipil yang demokratis dalam bingkai NKRI,” pintanya.

Nurfuadi menyebutkan, masih banyak Putra-Putri asli Aceh dari kalangan sipil yang berprestasi di kancah nasional dan mampu untuk menempati posisi tersebut, seperti Jarwansyah, S.Pd,. MAP,. MM. (Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI), Ir. T. Iskandar, M.T. (Irjend Kemen PUPR RI), Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si. (Sekjend DPR RI), Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si. ( Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI) dan Dr. M. Adli Abdullah, SH., MCL. (Staf Khusus Bidang Hukum Adat Menteri ATR/BPN RI).

“Penunjukan Pj Gubernur dari bukan putra daerah ini mencederai rasa kebanggaan rakyat Aceh kepada Putra-Putri Aceh yang berprestasi tersebut, sudah cukup Presiden Jokowi mencopot satu-satunya Menteri di Kabinetnya yang berasal dari Aceh yakni Sofyan Djalil, jadi jangan lagi ditambah dengan menetapkan Pj Gubernur yang bukan Putra Daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurfuadi menjelaskan, Bara JP sebagai Organisasi Relawan Pertama Presiden Joko Widodo di Indonesia, khususnya DPD BaraJP Aceh selama ini tegak lurus dalam membela dan menyuarakan kepentingan Presiden Jokowi. Karena itu, DPD Bara JP Aceh berharap agar Presiden Jokowi dapat mendengarkan dan memperhatikan aspirasi dari Relawannya di Aceh.

Selain itu, Nurfuadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh dimanapun berada untuk menolak penunjukan Pejabat Gubernur Aceh dari kalangan TNI/POLRI dan bukan Putra Daerah. Ini sebagai bagian meneguhkan eksistensi Aceh sebagai bagian dari NKRI yang layak mendapatkan perlakuan yang sama dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

“Papua saja bersikukuh agar Pejabat Gubernurnya harus Orang Asli Papua (OAP), kenapa Aceh harus dari luar Putra Daerah,” tanya Nurfuadi.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img