Nukilan.id – Ketua dewan pertimbangan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Aceh H. Ramli mengatakan pihaknya belum bisa memasukan minyak goreng di Aceh karena belum melaksanakan pelantikan pengurus. Hanya meminta kepada distributor yang ada di Aceh untuk merata dalam pembagiannya.
“Sedangkan yang sudah Diditribusi lebih kurang sekitar 70 % Banda Aceh dan Aceh Besar sudah menggunakan minyak ritel yang moderan yaitu minyak dalam kemasan,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, H. Ramli kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Sabtu (12/03/2022).
Ramli mengatakan, pihaknya belum diberi kesempatan untuk distribusi minyak kemasan, tapi untuk menjaga stabilnya harga minyak di Aceh meminta kepada pemasok minyak distributor dari Medan agar dikelola oleh Aprindo Aceh.
“Sedangkan terkait minyak curah, sudah turun harganya. Dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah Rp 11.500 dan perkilo 12.800, walupun sekarang masih ada yang menjual diatas harga tersebut, itu karena mereka menggunakan modal lama,” ucap Ramli.
Insyallah dalam 1 minggu kedepan harga sudah stabil,” sebut Ramli yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Aceh.
Oleh karena itu, siapapun pedagang yang mengambil minyak goreng kepada kita, itu sudah ada perjanjian dan harus menjual dengan harga yang sudah ditentukan.
“Kita juga sudah melakukan sosialisasi di pasar-pasar serta memasang spanduk dengan harga minyak curah RP 11.500 dan harga perkilonya 12.800, agar harga minyak bisa stabil,” tutunya.
Reporter: Hadiansyah