Monday, April 29, 2024

APBDes Minta DPRK Aceh Tenggara Tepat Janji Lakukan RDP

Nukilan.id – Aliansi Pemuda Bersatu Desa (APBDes) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara untuk tepat janji memanggil pihak terkait dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagaimana telah di janjikan.

APBDes mengatakan bahwa, kegiatan bimtek ke lombok harus dibatalkan selain program ini muncul tiba-tiba juga tidak sesuai dengan permendes no 13 tahun 2021 yaitu dana desa untuk upaya pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi baru yang mendukung SDgs Desa

Menurut Hakiki, selaku pemuda kecamatan tanoh alas dan Koordinator aksi bimtek/atau setudi banding ke lombok tidak sesuai dgn permasalahan yang di hadapi dan potensi desa di aceh tenggara yang identik dengan pertanian dan peternakan bukan pariwisata, secara kemanfaatan perogram ini menghambur hamburkan anggaran desa.

pelaksanaan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Aparatur Pemerintah Desa yang didanai melalui dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 30.000.000,- setiap desa di Kabupaten Aceh Tenggara dengan jumlah 385 desa maka total dana sebesar Rp. 11.550.000.000,- besarnya jumlah dana tersebut tidak memiliki manfaat yang signifikan terhadap upaya untuk meningkatkan pembangunan desa sebagaimana tahun sebelumnya.

Secara pengelolaan perlu di pertimbangkan karna program ini akan menimbulkan gesekan antara masyrakat dngan aparat desa karna program setudi banding tidak melibatan masyarakat yang merata

“Saya rasa program ini lebih baik di alihkan ke pertanian seperti bibit dab alat pertanian berhubung saat ini mulai turun hujan karna pada sebelumnya banyak petani mengeluhkan gagal panen akibat dilanda kekeringan dan hama,” jelas Hakiki dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Sabtu (20/3/2021).

Maka dari itu kami minta:

  1. Bupati Aceh Tenggara Segera mengklarifikasi bahwa “Kunker Lombok” bukan Kegiatan Prioritas yang harus di danai melalui dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara dan Melarang Kegiatan “Kunker Lombok”.
  1. Bupati Aceh Tenggara segera menegur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Aceh Tenggara dan Pendamping Desa kerana lalai menjalankan tugas pembinaan dan Pemberdayaan sehingga program yang tidak ber manfaat masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute (APBK) Se-Aceh Tenggara.
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img