AMPAS Desak Polisi Tangkap Ketua DPRK Singkil Diduga Terlibat Illegal Logging

Share

Nukilan.id – Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Aceh Singkil (AMPAS) Andika mendesak Polisi menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil dengan dugaan Terlibat AMPAS Desak Polisi Tangkap Ketua DPRK Singkil Diduga Terlibat Illegal Logging di Kabupaten Aceh Singkil.

“Meminta kepada penegak hukum untuk segera menangkap Ketua DPRK Singkil, yang menjadi dugaan dalang penebangan hutan secara Illegal,“ kata Ketua AMPAS Andika dalam keterangnya kepada Nukilan.id Jum’at (4/2/2022).

“Masalah ini sudah sampai kepada penegak hukum, yaitu Kapolres Aceh Singkil, namun tidak ada Proses lebih lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPRK tersebut,“ ucap  Andika.

Menurutnya, sampai sekarang belum ada keputusan yang di ambil oleh penegak hukum di Aceh Singkil kepada oknum DPRK itu, padahal barang bukti sudah jelas ada.

Sangat disesali jika ada oknum perwakilan rakyat, yang semestinya memberikan contoh yang baik pada masyarakat Aceh Singkil, sebutnya.

Kata dia  – Andika, Kabupaten Aceh Singkil secara karekteristik daerah yang kerap mengalami bencana alam, seperti longsor dan banjir. Sosok wakil Rakyat ini malah melakukan penebangan secara ilegal, yang mengundang bencana banjir dan longsor.

AMPAS mempertanyakan kepastian hukum yang menjadi misi Dulsaza, kenapa hukum tidak berlaku untuk Ketua DPRK Aceh Singkil yang jelas sudah melakukan tindakan illegal loging.

Apa kerena oknum tersebut berada di Partai yang sama,” tanya Andika.

Sangat ironis, disaat masyarakat sipil melakukan tindakan AMPAS Desak Polisi Tangkap Ketua DPRK Singkil Diduga Terlibat Illegal Logging diproses secepat  ungkin. Sedangkan oknum DPRK yang melakukannya, masih bebas dan seperti tidak melakukan tindak kejahatan apa-apa,” sebutnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News