NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Penolakan terhadap rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di lima kabupaten di Aceh disuarakan oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Menggugat. Mereka meminta TNI Angkatan Darat menghentikan proyek tersebut dan mengembalikan pengelolaan tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman.
Menurut mereka, pembangunan batalyon baru di Kabupaten Nagan Raya, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur dinilai melanggar kesepakatan damai dalam nota kesepahaman (MoU) Helsinki. Salah satu poin penting dalam MoU tersebut mengatur bahwa jumlah personel TNI organik yang diperbolehkan di Aceh hanya sebanyak 14.700 orang.
“Data yang kita peroleh sekarang sudah hampir 18 ribu personel TNI di Aceh apabila ditambah lagi Batalyon maka personel TNI tambah banyak lagi. Ini tentu melanggar perjanjian MoU Helsinki,” ujar Koordinator Aksi, Yulinda, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan, setelah hampir dua dekade pasca-damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, kondisi keamanan di Aceh sudah kondusif, sehingga menurutnya penambahan batalyon tidak memiliki alasan yang jelas.
“Apa urgensinya dengan penambahan batalyon di Aceh? apa Aceh lagi bergejolak? ini aneh penambahan ini tidak berdasar,” ucapnya.
Aliansi tersebut juga mengkhawatirkan bahwa kehadiran batalyon tambahan dapat membuka ruang bagi penguasaan lahan rakyat, termasuk wilayah pertambangan dan aset strategis lainnya.
“Kalau batalyon ini tidak dicegat, kita khawatir ke depan TNI akan menguasai tanah-tanah termasuk tambang-tambang yang akan dikelola. Itu yang kita takutkan, rakyat Aceh tidak dapat kesejahteraan sama sekali,” kata Yulinda.
Selain menolak pembangunan batalyon, massa juga mendesak agar pengelolaan tanah wakaf Blang Padang oleh Kodam Iskandar Muda dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman sebagai nazir sah dari wakaf tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Staf Kodam Iskandar Muda, Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna menyampaikan bahwa pembangunan batalyon merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan pertahanan negara.
Batalyon yang dirancang ini akan terdiri dari sembilan kompi, mencakup lima Kompi Senapan, satu Kompi Kesehatan, satu Kompi Pertanian, satu Kompi Pembangunan, dan satu Kompi Peternakan.
“Dengan adanya batalyon ini, diharapkan para prajurit tidak hanya memiliki kesiapan tempur, tetapi juga keterampilan di bidang pertanian, peternakan, dan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Brigjen TNI Ayi Supriatna.
Editor: Akil