NUKILAN.id | Jakarta – Suasana di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2) pagi mendadak riuh. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak KPK segera mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait penambahan jumlah reses pada tahun 2024.
Aksi ini bermula pukul 10.00 WIB dan diikuti sekitar 50 mahasiswa yang telah lebih dulu melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, pada Jumat (21/2). Mereka menegaskan aksi ini akan berlangsung damai dan tertib, namun dengan pesan yang tajam dan jelas: meminta KPK bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Dalam pernyataan tertulisnya, Komite Aksi Aliansi BEM NKRI menyoroti keputusan Pimpinan DPD RI yang mengadakan dua kali reses dalam periode Oktober hingga Desember 2024. Menurut mereka, kebijakan ini bertentangan dengan tiga undang-undang, yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Koordinator Lapangan aksi, Kevin Simamora, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, menegaskan bahwa langkah DPD RI bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi memperkaya diri atau kelompok tertentu.
“Kami sudah menelusuri pola reses DPR dan DPD dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, DPR RI hanya melaksanakan satu kali reses dalam periode Oktober hingga Desember. Tetapi yang terjadi di DPD RI pada tahun 2024 ini justru anomali. Mereka melaksanakan dua kali reses dalam periode yang sama, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini jelas bukan kesalahan teknis, tetapi ada unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Kevin.
Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM NKRI juga menyerahkan bukti-bukti yang mereka klaim memperkuat dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pimpinan DPD RI.
“Kami tidak datang hanya untuk berorasi atau sekadar protes. Kami telah menyerahkan bukti-bukti bahwa reses DPD dilakukan dua kali dalam periode yang sama, berbeda dengan DPR RI yang hanya satu kali. Ini bukan sekadar opini, tetapi ada fakta konkret yang bisa diverifikasi oleh KPK,” ujar Kevin.
Selain menuntut pengusutan kasus ini, mereka juga mendesak agar dana reses tambahan yang telah dicairkan bisa dikembalikan kepada negara. Aliansi BEM NKRI juga menyerukan agar KPK lebih aktif dalam mengawasi keuangan negara, terutama yang berkaitan dengan lembaga legislatif.
Tidak hanya mahasiswa, aksi ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satu figur yang turut hadir adalah Bona Paputungan, seniman yang dikenal dengan lagu-lagu bertema antikorupsi. Kehadirannya memberikan warna tersendiri dalam aksi ini.
“Bung Bona membakar semangat mahasiswa dan seluruh peserta aksi dengan lagu-lagunya yang selalu membawa pesan kuat tentang pentingnya melawan korupsi. Kami percaya seni juga bisa menjadi alat perjuangan dalam membangkitkan kesadaran publik,” kata Kevin.
Aliansi BEM NKRI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari KPK. Mereka berharap aksi ini menjadi titik balik dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan berintegritas.
Editor: Akil