Monday, June 17, 2024

Akar Masalah BBM di Aceh adalah BPH Migas

Nukilan.id – Aceh kembali mengalami persoalan kelangkaan BBM subsidi sehingga membuat antrian panjang hampir di semua SPBU di seluruh Aceh. Kemudian Pj. Gubernur Aceh sampai mengeluarkan S.E terkait pembatasan volume BBM subsidi untuk berbagai jenis kendaraan.

“Sebenarnya yang menjadi persoalan utama langkanya BBM di Aceh ada pada Kebijakan BPH Migas yang berwenang dalam menentukan kuota BBM subsidi untuk seluruh provinsi hingga kab/kota seluruh Indonesia”. Kata Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Aceh Muhammad Iqbal Piyeung, Banda Aceh, Jumat (6/1/2023)

Kemudian Kuota untuk Aceh terus berkurang, misalnya untuk Biosolar tahun 2021 sebesar 373 ribu kilo liter lalu tahun 2022 berkurang menjadi 365 ribu kilo liter. Untuk tahun 2023 sepertinya juga terus berkurang lagi.

Pertanyaannya adalah, apa dasar yg digunakan oleh BPH Migas dlm penentuan kuota BBM tersebut, sehingga Aceh kuotanya sangat minim jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lain yang jumlah penduduknya sama dengan Aceh seperti Sumbar atau Riau di Sumatera misalnya.

Kita berharap, BPH Migas jangan terus menjadikan Aceh sebagai “kelinci percobaan” dalam hal distribusi BBM subsidi. Jangan zalimi masyarakat Aceh dengan terus membiarkan antrian yang sangat panjang di semua SPBU di Aceh, akibat kelangkaaan BBM karena kebijakan kuota untuk Aceh yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tambahnya Pemerintah Aceh dan stakaholder lainnya di Aceh seperti Anggota DPR RI/DPD RI kita perlu mempertanyakan hal ini kepada BPH Migas dan Pertamina sebagai penyalurnya. Intinya perlu dipertanyakan dasar penentuan dan pengurarangan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Demikian.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img