Aceh Daerah Pertama Usung Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial

Share

Nukilan.id – Aceh adalah daerah yang pertama kali mengusung Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD-P3AKS).  Namun, penyusunan draft RAD-P3KS Aceh sempat mengalami kegagalan. Hal itu diduga, ada kalimat dalam draft tersebut yang multi tafsir.

Menanggapi hal itu, Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Khairani Arifin, SH, M.Hum mengatakan bahwa, draf RAD-P3AKS yang multi tafsir itu tidak benar, karena draf tersebut disusun untuk kepentingan perempuan dan anak Aceh dan itu menjadi perhatian utama.

“Itu tidak benar, Draft itu disusun dengan kepentingan perempuan dan anak Aceh menjadi concern utama. Tidak ada maksud yang tersembunyi,” kata Khairani saat diwawancarai Nukilan.id, Jum’at (16/4/2021).

Baca juga: Di Aceh, Hukuman Kejahatan Pada Perempuan dan Anak Masih Terlalu Ringan

Menurut Khairani, Aceh dengan setumpuk pengalaman konflik sosial yang berdampak pada perempuan dan anak, tentu sangat membutuhkan RAD ini.

Ia berharap, ke depan upaya pencegahan, penanganan, dan pelibatan perempuan dan anak akan semakin baik dan komprehensif.

Selain itu, Khairani mengatakan, RAD-P3AKS Aceh ketinggalan jauh dari daerah lain, pasalnya RAD-P3KAKS di daerah lain sudah disahkan oleh Gubernur, misalnya DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Bengkulu dan Papua.

Baca juga: Ciptakan Teh Penurun Gula Darah, Mahasiswa USK Raih Mendali Emas di Rusia

“Kami berharap tahun ini gubernur Aceh dapat segera mengeluarkan Pergub tentang pengesahan RAD-P3AKS, agar dapat dijadi acuan sosial untuk penanganan kasus kekerasan dan pemenuhan hak-hak pada perempuan dan anak,” harapnya.[DG]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News