NUKILAN.ID | OPINI — Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengingatkan kita bahwa perjuangan menjaga bangsa belumlah berakhir. Jika para pahlawan dahulu berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan darah, air mata, bahkan nyawa, maka generasi hari ini memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar: mengisi kemerdekaan dengan menjaga masyarakat dan generasi bangsa dari berbagai ancaman, termasuk narkotika.
Kemerdekaan bukanlah garis akhir dari sebuah perjuangan. Kemerdekaan justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar: bagaimana kita menjaga negeri ini, melindungi rakyat, dan memastikan generasi penerus tumbuh menjadi manusia yang sehat, tangguh, produktif, serta mampu membawa Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Para pahlawan dahulu mengangkat senjata untuk melawan penjajahan. Mereka mengorbankan harta, tenaga, pikiran, bahkan nyawa demi sebuah bangsa yang merdeka. Bentuk perjuangan kita hari ini memang berbeda. Kita tidak lagi berhadapan dengan penjajah yang datang membawa senjata, tetapi menghadapi berbagai ancaman yang dapat melemahkan bangsa dari dalam. Salah satu ancaman paling nyata adalah narkotika.
Narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu. Penyalahgunaan dan peredarannya dapat menghancurkan keluarga, merampas masa depan generasi muda, memicu kriminalitas, menurunkan produktivitas, dan pada akhirnya menggerogoti ketahanan sosial bangsa dari akar-akarnya.
Aceh di Persimpangan: Anugerah Geografis dan Ancaman Narkotika
Aceh memiliki posisi geografis yang sangat strategis. Di satu sisi, letak tersebut merupakan anugerah yang membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan konektivitas dengan berbagai wilayah, baik di dalam maupun luar negeri.
Namun, di sisi lain, posisi geografis tersebut juga menghadirkan kerentanan. Wilayah pesisir yang luas serta kedekatan dengan jalur perdagangan dan pelayaran internasional dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia.
Ancaman itu bukan sekadar kekhawatiran. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama.
Data BNN menyebutkan prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia pada periode pengukuran 2023–2025 telah terpapar narkotika. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika bukan persoalan kelompok tertentu, melainkan ancaman yang dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Di Aceh, ancaman tersebut juga tergambar dari sejumlah pengungkapan kasus yang BNN lakukan sepanjang 2026. Pada Januari 2026, tim gabungan BNN RI bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 100 kilogram sabu di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Dalam pengembangan kasus tersebut, kembali ditemukan 60 kilogram sabu yang masih berkaitan dengan jaringan yang sama, yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional Golden Triangle.
Pengungkapan lainnya terjadi di Kabupaten Bireuen, berupa peredaran 5 kilogram sabu, kemudian kembali diungkap kasus peredaran 3 kilogram sabu pada Juli 2026.
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BNNP Aceh juga memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare, dengan perkiraan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen, di wilayah Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Pada bulan yang sama, BNN Aceh kembali menggagalkan peredaran 43 kilogram ganja di Kabupaten Aceh Utara.
Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh elemen bangsa.
Setiap kilogram sabu yang berhasil kita gagalkan peredarannya bukan sekadar angka dalam laporan penindakan. Jika digunakan sebagai ilustrasi berdasarkan asumsi satu kilogram sabu berpotensi menjangkau sekitar 5.000 orang, maka pengungkapan 168 kilogram sabu berarti ada potensi sekitar 840 ribu jiwa yang dapat kita lindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Di balik angka tersebut terdapat anak-anak yang tetap dapat mengejar cita-citanya, keluarga yang tetap utuh, serta generasi muda yang tetap memiliki kesempatan untuk menatap masa depan.
Inilah sesungguhnya makna dari setiap upaya pemberantasan narkotika: menyelamatkan manusia.
Fakta lain yang menambah kerawanan Aceh, dimana sekitar 40 persen narkotika, khususnya sabu, yang masuk ke Indonesia diduga melalui wilayah Aceh. Angka ini semestinya menjadi alarm bagi kita semua. Namun, alarm tersebut bukan untuk menakut-nakuti dan bukan pula untuk memberikan stigma kepada Aceh. Sebaliknya, angka itu harus menjadi panggilan bagi seluruh masyarakat Aceh untuk bangkit dan membangun kekuatan bersama.
Aceh tidak boleh hanya dikenal sebagai wilayah yang rentan terhadap masuknya narkotika. Aceh harus menjadi wilayah yang paling kuat dalam melawannya.
Jangan Biarkan Anak Bangsa Menjadi Alat Jaringan Narkotika
Dalam berbagai pengungkapan tindak pidana narkotika di sejumlah wilayah Indonesia, tidak jarang ditemukan warga Aceh yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, baik sebagai kurir, pengedar, maupun bagian dari jaringan yang lebih besar. Di sinilah hati kita seharusnya tergerak.
Kepada seluruh masyarakat Aceh, saya ingin menyampaikan sebuah pesan yang tulus: jangan pernah biarkan diri kita menjadi bagian dari tangan-tangan yang menghancurkan bangsa sendiri.
Leluhur kita telah berjuang dengan penuh pengorbanan demi martabat Aceh dan Indonesia. Mereka mewariskan kepada kita kehormatan, keberanian, dan semangat untuk menjaga tanah kelahiran.
Karena itu, sungguh ironis dan menyakitkan apabila hari ini ada di antara kita yang justru menjadi kurir, pengedar, atau bandar narkotika demi keuntungan sesaat, sementara yang menjadi korban adalah anak-anak bangsa sendiri.
Setiap narkotika yang diedarkan melalui tangan orang Aceh pada akhirnya akan meninggalkan luka di tengah masyarakat Aceh sendiri.
Jangan biarkan anak-anak muda kita direkrut menjadi kurir. Jangan biarkan masyarakat kita dimanfaatkan oleh bandar. Dan jangan sampai ada di antara kita, secara sadar maupun tidak, menjadikan diri sendiri sebagai alat untuk menghancurkan masa depan bangsa.
Sebab, musuh yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang datang dari luar, tetapi juga ancaman yang tumbuh dan berkembang di tengah lingkungan kita sendiri.
Jangan Biarkan Kita Terpecah
Di tengah ancaman narkotika yang begitu nyata, ada satu hal yang harus kita jaga bersama yaitu persatuan.
Mari kita bersatu melawan narkoba. Kita boleh berbeda pilihan politik. Kita boleh berbeda pandangan. Kita boleh memiliki kepentingan, profesi, maupun latar belakang yang berbeda. Tetapi ketika berhadapan dengan narkotika, kita harus memiliki satu suara dan satu langkah.
Jangan sampai kepentingan pribadi dan golongan membuat kita terpecah. Jangan sampai kita tergoda oleh iming-iming kekayaan instan hingga akhirnya menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika.
Jaringan narkotika tidak pernah berhenti bergerak. Mereka terus mencari celah, mencari korban, merekrut generasi muda, dan memanfaatkan berbagai kerentanan sosial maupun ekonomi.
Karena itu, kita harus memahami dengan jelas: musuh kita bukan sesama anak bangsa. Musuh kita adalah narkotika dan jaringan kejahatan yang ingin menghancurkan generasi kita.
Atas dasar itu, saya mengajak seluruh pimpinan di Aceh, para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan kekuatan.
Aceh tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi narkotika. Aceh harus bergerak bersama.
Ulama dan Tokoh Masyarakat adalah Kekuatan Moral
Aceh memiliki sejarah panjang tentang kekuatan, keberanian, dan keteguhan masyarakatnya. Salah satu kekuatan terbesar Aceh adalah keberadaan ulama dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh kuat dalam membentuk karakter serta moral masyarakat.
Perang melawan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Kita membutuhkan ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, pendidikan karakter, penguatan nilai agama, pemberdayaan pemuda, serta kepedulian seluruh komponen masyarakat.
Ulama dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan, moral, keluarga, dan masa depan generasi. Karena itu, suara ulama, tokoh masyarakat, pendidik, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat harus menjadi benteng yang kuat agar generasi muda Aceh tidak mudah dipengaruhi dan direkrut oleh jaringan narkotika.
Aceh memiliki modal sosial yang besar. Kita memiliki nilai agama, adat, budaya, kearifan lokal, serta semangat gotong royong yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Modal tersebut harus kita satukan menjadi kekuatan untuk membangun Aceh Bersinar—Aceh yang bersih dari narkotika, kuat secara sosial, dan tangguh dalam melindungi generasinya.
Pada akhirnya, perjuangan melawan narkotika bukan hanya tugas BNN, kepolisian, pemerintah, atau aparat penegak hukum. Ini adalah tugas kita semua.
Jika dahulu para pahlawan bersatu untuk merebut kemerdekaan, maka hari ini kita harus bersatu untuk menjaga kemerdekaan itu agar tidak dirampas oleh narkotika.
Sebab, bangsa yang kuat bukan bangsa yang tidak memiliki ancaman, melainkan bangsa yang mampu bersatu menghadapi setiap ancaman.
Mari kita jaga Aceh. Mari kita selamatkan generasi muda. Mari kita rapatkan barisan. Karena persatuan adalah kekuatan, dan Aceh harus bersatu melawan narkoba.
Penulis: Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. (Kepala BNN Provinsi Aceh)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

