NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Para massa mengibarkan bendera putih sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah dalam menangani bencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra.
Pantauan Nukilan di lokasi, massa juga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar pemerintah pusat menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional. Bendera putih turut dikibarkan sepanjang aksi sebagai simbol yang disebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menangani dampak bencana.
Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana ekologis Aceh-Sumatra.
“Aksi bendera putih sebagai simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra,” kata Rahmad kepada awk media, termasuk Nukilan usai aksi tersebut.
Rahmad menilai pemerintah belum memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi sejak akhir November 2025.
Menurut dia, tidak ditetapkannya bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional berdampak pada ketidakjelasan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk kepastian anggaran serta mekanisme pelaksanaannya.
“Pemerintah tidak prioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra. Sikap itu terlihat dari tidak jelasnya kebijakan pemerintah menangani bencana ini, bahkan sejak awal bencana terjadi pada akhir November 2025,” ujarnya.
Rahmad mengatakan bencana ekologis di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra belum berakhir. Dia menyebut sejumlah daerah di Aceh masih dilanda banjir dalam beberapa waktu terakhir.
“Bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir, bencana masih berlangsung hingga saat ini. Dalam sebulan ini beberapa daerah di Aceh, seperti di Gayo Lues dan Aceh Utara masih banjir, bahkan yang terbaru banjir terjadi di Aceh Barat Daya,” katanya.
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Koalisi juga menilai klaim pemerintah mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi belum sesuai dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Rahmad menyebut, hampir sembilan bulan setelah bencana terjadi, sejumlah kebutuhan dasar masyarakat terdampak masih belum tertangani secara optimal.
“Pembersihan lumpur tidak maksimal, sungai masih dangkal, sawah dan kebun sebagai sumber ekonomi masyarakat belum tertangani, air bersih masih sulit, hunian sementara seadanya, hunian tetap dan daerah relokasi tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Dia juga menyoroti kondisi sekolah yang masih menggunakan tenda serta sejumlah akses jalan dan jembatan yang belum sepenuhnya pulih. Padahal, menurutnya, infrastruktur tersebut menjadi jalur penting bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
Selain itu, mereka meminta pemerintah mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan transparansi serta kepastian kebijakan anggaran.
Rahmad mengatakan percepatan pemulihan diperlukan mengingat musim hujan kembali mendekat. Menurut dia, ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana.
“Waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali. Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban,” katanya.
Dia menegaskan pemulihan bencana tidak semata-mata membangun kembali fasilitas yang rusak. Lebih dari itu, pemulihan harus memastikan masyarakat kembali mendapatkan hak untuk hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta memperoleh lingkungan yang sehat dan terlindungi.
Rahmad mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat terdampak tetap didengar.
“Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang,” pungkasnya.
Reporter: Rezi


