NUKILAN.ID | MEULABOH – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) bekerja sama dengan Sekretariat Wali Nanggroe Aceh menggelar dialog tematik yang mengangkat tema “Merawat Perdamaian Aceh Terkait Poin-Poin MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh”. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat Kampus UTU, Rabu (29/7/2026).
Dialog tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman civitas akademika, khususnya mahasiswa, mengenai sejarah perdamaian Aceh beserta landasan hukum yang mengaturnya. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk meningkatkan literasi kebangsaan sekaligus menumbuhkan perspektif kritis terhadap implementasi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi FISIP UTU serta unsur Lembaga Wali Nanggroe Aceh (Khatibul Wali), dialog membahas sejumlah isu strategis, mulai dari perjalanan proses perdamaian Aceh, pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki, hingga berbagai tantangan dan peluang dalam penerapan UUPA di tengah dinamika pembangunan daerah.
Rektor UTU yang diwakili Wakil Dekan I FISIP UTU, Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si., mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik sekaligus moral untuk menghadirkan ruang dialog publik yang objektif. Menurutnya, forum ilmiah semacam ini penting agar generasi muda memahami sejarah dan regulasi yang menjadi fondasi perdamaian Aceh secara komprehensif.
“Perdamaian Aceh bukan hanya sebuah capaian sejarah, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga bersama. Melalui dialog akademik seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami substansi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 secara utuh sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat demokrasi, serta mendorong pembangunan Aceh yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Dr. Afrizal.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus tempat lahirnya gagasan-gagasan konstruktif yang dapat memperkuat harmonisasi sosial dan mendukung arah pembangunan daerah yang berlandaskan rasa aman.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Wali Nanggroe Aceh, Abdullah Hasballah, S.Ag., MSM., menegaskan bahwa keberhasilan perdamaian Aceh tidak hanya diukur dari berakhirnya konflik bersenjata, tetapi juga dari komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan mengimplementasikan kesepakatan yang telah dicapai.
“MoU Helsinki dan UUPA merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan perdamaian Aceh. Tugas kita hari ini adalah memastikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap dipahami, dijaga, dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai penerus estafet perdamaian agar Aceh terus berkembang dalam suasana yang aman, damai, dan bermartabat,” ungkapnya.
Dialog interaktif tersebut menjadi wadah yang mempertemukan unsur akademisi, pemerintah, dan lembaga adat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemahaman terhadap MoU Helsinki dan UUPA diharapkan semakin mengakar sehingga mampu menjadi pijakan bagi terwujudnya pembangunan Aceh yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

