NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 2024 hingga Triwulan III 2025 belum berjalan efektif. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Nomor 8/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.02/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026.
Dalam LHP BPK yang diterima Nukilan, BPK menyebut pemerintah daerah belum memiliki regulasi dan kebijakan yang memadai untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Regulasi yang ada dinilai belum mengakomodasi seluruh aspek pemberdayaan, sementara penyusunan program dan kegiatan belum didasarkan pada pendataan potensi maupun permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan program pemberdayaan belum berjalan efektif.
Selain itu, BPK juga menemukan Pemerintah Kabupaten Abdya belum memiliki data UMKM yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan. Penyebaran informasi usaha kepada pelaku UMKM juga dinilai belum optimal karena belum adanya standar operasional prosedur (SOP) pendataan serta belum maksimalnya pemanfaatan media publikasi pemerintah. Akibatnya, program yang dijalankan belum mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha.
Dalam pemeriksaan pendahuluan, BPK turut mengidentifikasi berbagai persoalan lain, mulai dari dua pasar yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagai sarana UMKM, belum optimalnya pendampingan perizinan BPOM dan sertifikasi halal, belum adanya pelatihan digitalisasi UMKM, hingga belum optimalnya keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Abdya memerintahkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan menyusun regulasi khusus pemberdayaan UMKM, melakukan pendataan potensi dan permasalahan pelaku usaha, menyusun mekanisme evaluasi kinerja, serta menyelaraskan program dan anggaran dengan kebutuhan riil UMKM.
Dalam laporan itu, Pemkab Abdya menyatakan menerima seluruh temuan dan rekomendasi BPK serta akan menindaklanjutinya. []
Reporter: Sammy

