NUKILAN.ID | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan penertiban bangunan dan kios liar di sepanjang kawasan Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) hingga Simpang Barabung dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan.
Pantauan Nukilan di lokasi, petugas gabungan tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Pembongkaran bangunan menggunakan satu unit ekskavator mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Jalaluddin, Pemerintah Kota Banda Aceh telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak yang berdiri di atas fasilitas umum sebelum penertiban dilakukan pada Kamis (23/7/2026).
“Kami telah menyampaikan kepada masyarakat agar memindahkan sendiri lapaknya. Kawasan ini merupakan fasilitas publik yang tidak boleh digunakan untuk berjualan. Bahkan, ada bangunan yang berdiri di atas saluran drainase sehingga menghambat aliran air dari permukiman warga,” kata Jalaluddin kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah mengapresiasi para pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara bagi bangunan yang masih berdiri, pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan.
“Pedagang yang membongkar sendiri lapaknya kami apresiasi. Bahkan, apabila membutuhkan bantuan, petugas juga siap membantu proses pembongkarannya. Namun, terhadap bangunan yang tetap berdiri, kami harus melakukan penertiban,” ujarnya.
Jalaluddin menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami tidak melarang masyarakat berjualan. Pemerintah telah menyediakan lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang. Jika aturan ini dipatuhi, tentu tidak perlu ada pembongkaran. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar ketentuan, mengganggu fasilitas publik, menutup saluran drainase, dan membuat kawasan menjadi semrawut,” katanya.
Selain itu, keberadaan lapak di tepi jalan juga dinilai mengganggu akses warga serta memperparah kemacetan di kawasan Gerbang USK yang setiap hari dipadati kendaraan.
“Kami ingin kawasan ini menjadi lebih tertib, indah, dan arus lalu lintasnya lebih lancar. Selama ini kawasan tersebut sudah sangat padat, kemudian ditambah aktivitas berjualan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan,” tuturnya.
Jalaluddin menyebutkan sekitar 100 bangunan menjadi sasaran penertiban pada tahap awal. Setelah proses pembongkaran selesai, pemerintah akan membersihkan saluran drainase sebelum melakukan penataan kawasan bersama pihak USK.
“Setelah seluruh bangunan dibongkar, kami akan membersihkan saluran drainase terlebih dahulu. Selanjutnya kawasan ini akan ditata bersama USK agar menjadi lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya dilakukan di sekitar Gerbang USK. Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah memetakan sejumlah lokasi lain yang akan menjadi prioritas penertiban guna memperindah kota dan meningkatkan kelancaran lalu lintas.
“Beberapa lokasi sudah kami identifikasi. Saat ini tim sedang menentukan kawasan mana yang menjadi prioritas untuk segera ditertibkan sesuai rencana kerja yang telah disusun,” demikian disampaikan Jalaluddin. []
Reporter: Sammy

