NUKILAN.ID | Banda Aceh – Salah seorang pemilik lapak di kawasan Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK), Iskandar A. Rani, menyayangkan penertiban bangunan dan kios liar yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh di sepanjang Gerbang USK hingga Simpang Barabung, Kamis (23/7/2026).
Menurut Iskandar, pemerintah seharusnya mengedepankan dialog dengan para pemilik lapak sebelum melakukan pembongkaran. Ia menilai pemberitahuan yang diterima pedagang hanya berupa surat tanpa disertai pertemuan untuk mencari solusi bersama.
“Seharusnya pemerintah tidak hanya mengirimkan surat pemberitahuan penggusuran. Mestinya ada pertemuan yang melibatkan pimpinan, aparat gampong, dan pendamping agar kami bisa bermusyawarah. Kami memang pedagang kecil, tetapi kami juga berhak diajak berdiskusi untuk mencari jalan keluar sebelum dilakukan penertiban,” kata Iskandar kepada Nukilan, Kamis (23/7/2026).
Ia juga mengaku kecewa karena tidak ada solusi lanjutan maupun kompensasi yang ditawarkan kepada para pemilik lapak setelah pembongkaran dilakukan.
“Setelah lapak dibongkar, tidak ada solusi yang ditawarkan kepada kami, baik berupa lokasi pengganti maupun bentuk kompensasi atau ganti rugi. Yang kami harapkan adalah adanya penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, bukan langsung dilakukan penggusuran,” ujarnya.
Selain itu, Iskandar mempertanyakan kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan penertiban. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan area yang berkaitan dengan USK dan berada di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar.
“Sepengetahuan saya, apabila memang harus dilakukan penertiban, seharusnya ada pemberitahuan atau surat dari pihak Universitas Syiah Kuala karena kawasan ini berada di lingkungan kampus. Selain itu, lokasi ini juga sudah berada di wilayah perbatasan Aceh Besar, sehingga saya mempertanyakan dasar kewenangan penertiban yang dilakukan,” katanya.
Iskandar mengungkapkan dirinya telah memiliki lapak tersebut selama sekitar 21 tahun. Selama ini, lapak itu disewakan kepada pedagang yang menjual pakaian dan membuka jasa servis jam tangan. []
Reporter: Sammy

