Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Pentingnya Hormati Kerja Jurnalistik

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA — Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Dalam pernyataan resmi Dewan Pers, Komaruddin mengatakan sikap tersebut mencederai hubungan profesional yang seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati antara profesi advokat dan jurnalis.

Insiden itu terjadi ketika seorang wartawan bertanya kepada Hotman Paris, “Apakah Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini?” Menanggapi pertanyaan tersebut, Hotman menjawab, “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?”

“Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” kata Komaruddin dalam keterangan resmi di akun Instagram Dewan Pers, dikutip Nukilan, Rabu (22/7/2026).

Dewan Pers juga meminta seluruh pihak menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurut Komaruddin, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber, sebagaimana dijamin dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menegaskan, kerja jurnalistik memiliki fungsi penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan penyampaian saran terhadap kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers.

“Dewan Pers meminta semua pihak menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya,” ujar Komaruddin.

Di sisi lain, Dewan Pers juga mengingatkan insan pers agar senantiasa menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sehingga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan tetap terjaga. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News