Aceh Utara Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-Laki dan Perempuan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan kebijakan pemisahan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan secara bertahap pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Penerapan kebijakan tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., yang akrab disapa Ayah Wa, saat mengunjungi SDN 7 Matangkuli pada Senin (13/7/2026).

Ayah Wa menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026 dan akan diberlakukan secara bertahap di seluruh sekolah di Aceh Utara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga adab pergaulan Islami serta menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, nyaman, dan kondusif.

Selain menerapkan pemisahan kelas, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga memperkuat Program Tahfiz Al-Qur’an “BERKAH AL-QURAN” sebagai bagian dari upaya membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki nilai keagamaan yang kuat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News