Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Hampir 3 Kilogram Emas ke Malaysia

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Lanud Sultan Iskandar Muda dan Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.989 gram emas batangan dengan nilai sekitar Rp7,25 miliar yang akan dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (1/7/2026). Penindakan berawal dari pengamatan terhadap penumpang serta analisis risiko yang dilakukan petugas berdasarkan informasi intelijen.

“Dalam operasi tersebut petugas turut mengamankan satu orang WNA terduga pelaku di Bandara SIM,” kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial GP yang diduga menggunakan modus tidak mendeklarasikan barang bawaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi,” ujarnya.

Rahmat menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga perekonomian nasional sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha maupun masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan ekspor yang berlaku sehingga tercipta iklim perdagangan yang adil, sehat, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

“Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” kata dia.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News