PDI-P Soroti Defisit APBN 2025 dan Anggaran Pendidikan Tak Capai Amanat Konstitusi

Share

NUKILAN.ID | Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. PDI-P menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih rinci terkait pelebaran defisit anggaran, tidak tercapainya sejumlah target pembangunan, hingga belum terpenuhinya alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi, dalam rapat paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (7/7/2026), saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025.

Fraksi PDI-P mengakui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Namun, menurut fraksi, opini tersebut tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan agar tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya.

“Pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut, memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan, dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran berikutnya,” kata Didik dalam rapat yang disiarkan akun YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Selasa (7/7/2026).

Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi APBN 2025 yang dinilai belum sesuai target. Pendapatan negara hanya mencapai 92 persen dari target, sementara belanja negara mencapai 94 persen. Di sisi lain, defisit anggaran mencapai 108 persen dari yang ditetapkan dalam APBN 2025 atau setara 2,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibanding target 2,53 persen PDB.

Menurut Fraksi PDI-P, kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum efektif mengendalikan belanja sesuai kemampuan pendapatan negara sehingga defisit bertambah sekitar Rp54 triliun.

Selain itu, Fraksi PDI-P meminta pemerintah mempertanggungjawabkan sejumlah sasaran pembangunan yang tidak tercapai. Di antaranya target tingkat kemiskinan sebesar 7–8 persen yang realisasinya masih 8,25 persen, pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,11 persen dari target 5,2 persen, serta capaian delapan prioritas nasional yang disebut hanya memenuhi sekitar 33 persen indikator yang dilaporkan.

Sorotan paling tajam juga diarahkan pada sektor pendidikan. Fraksi PDI-P menyatakan pemerintah tidak memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Menurut Fraksi PDI-P, realisasi anggaran pendidikan hanya mencapai 90,68 persen dari kewajiban tersebut, sehingga sekitar Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak masyarakat tidak direalisasikan pemerintah. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News