Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Aceh Besar

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026). Penemuan tersebut menunjukkan masih adanya praktik penanaman ganja secara ilegal di wilayah terpencil.

Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, mengatakan keberhasilan mengungkap ladang ganja itu merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui Babinsa setempat.

“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” kata Faurizal Noerdin di Banda Aceh, Kamis (2/7/2026).

Informasi mengenai dugaan keberadaan ladang ganja diterima pada 20 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kodim kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan.

Proses verifikasi awal dilaksanakan pada 28 Juni 2026 oleh tim yang dipimpin Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Ctp Zairul, bersama delapan personel. Hasil penelusuran mengarah pada lokasi penanaman ganja di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri.

Setelah memastikan keberadaan tanaman tersebut, tim kembali melakukan peninjauan lanjutan hingga akhirnya mengonfirmasi luas lahan mencapai sekitar 2,5 hektare.

Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dalam kondisi tumbuh subur dengan tinggi berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Selain itu, tim juga menemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut.

Temuan barang-barang pendukung itu mengindikasikan bahwa ladang ganja tersebut dikelola secara terencana meski berada di lokasi yang tersembunyi.

Ladang ganja berada di kawasan pegunungan yang cukup sulit diakses. Untuk mencapai lokasi, personel terlebih dahulu menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan, pendataan, dan dokumentasi terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri guna melaporkan hasil temuan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi penanaman ganja. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengawasan aparat karena medan yang sulit dijangkau.

Kodim 0101/Kota Banda Aceh menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah binaan, terutama di kawasan terpencil yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas ilegal. Aparat juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan ladang ganja tersebut dapat dilakukan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News