NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Banda Aceh dan Aceh Besar resmi terbentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat perjuangan mewujudkan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
Pembentukan kepengurusan tersebut diputuskan dalam rapat konsolidasi yang digelar di Ata Kupi, Banda Aceh, Jumat (3/7/2026). Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh yang tergabung dalam Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) dari enam kabupaten, yakni Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.
Forum tersebut menghasilkan pembentukan tim formatur yang beranggotakan tujuh orang. H. Darmansah dipercaya sebagai Ketua Tim Formatur, sementara Aminullah Usman ditunjuk sebagai bendahara. Anggota lainnya berasal dari perwakilan enam kabupaten yang termasuk dalam wilayah calon Provinsi ABAS.
Ketua Tim Formatur, H. Darmansah, menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar merupakan tindak lanjut dari mandat KP3 ABAS Pusat dalam rangka memperkuat konsolidasi perjuangan pembentukan provinsi baru.
“Alhamdulillah, kepengurusan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar sudah terbentuk. Ini menjadi langkah awal untuk menghimpun kekuatan masyarakat Barat Selatan Aceh yang berada di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kami mohon dukungan semua pihak agar cita-cita menghadirkan Provinsi ABAS dapat segera terwujud,” ujarnya.
Menurut Darmansah, perjuangan pembentukan Provinsi ABAS harus terus dijalankan meski pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena itu, seluruh perangkat organisasi dan persyaratan administratif perlu dipersiapkan sejak dini agar ketika moratorium dicabut, seluruh kebutuhan telah tersedia.
Tim formatur yang telah dibentuk diberi waktu selama 100 hari untuk menyusun program kerja, memperkuat konsolidasi organisasi, membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta mempersiapkan deklarasi akbar yang direncanakan berlangsung di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
“Kerja kita selama 100 hari ke depan adalah memperkuat organisasi, menyusun program, serta membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Setelah itu akan dilakukan deklarasi di Meulaboh yang akan dihadiri masyarakat dari enam kabupaten serta seluruh perwakilan KP3 ABAS,” katanya.
Ia berharap keberadaan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar mampu menjadi penggerak utama dalam memperluas dukungan terhadap pembentukan Provinsi ABAS, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Sementara itu, Aminullah Usman menilai perjuangan pembentukan Provinsi ABAS merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Menurutnya, kehadiran provinsi baru akan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.
“Provinsi ABAS harus kita perjuangkan bersama demi anak cucu kita di masa mendatang. Gerakan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Barat Selatan Aceh, di mana pun berada,” ujar Aminullah.
Pandangan serupa disampaikan mantan Bupati Simeulue, Erli Hasyim. Ia menilai soliditas para tokoh dari enam kabupaten menjadi modal penting dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi ABAS.
Menurut Erli, kawasan Barat Selatan Aceh selama ini masih menghadapi ketimpangan pembangunan dibandingkan sejumlah wilayah lain di Aceh. Salah satu penyebabnya ialah keterbatasan anggaran pembangunan yang diterima kawasan tersebut setiap tahunnya.
“Kita berharap dengan perjuangan yang dilakukan secara bersama-sama, cita-cita pembentukan Provinsi ABAS dapat segera terwujud. Selama ini anggaran pembangunan yang dialokasikan ke wilayah Barat Selatan masih sangat minim sehingga pembangunan belum berjalan secara merata,” katanya.
Melalui terbentuknya kepengurusan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar, para tokoh berharap gerakan perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan semakin terorganisasi dan memperoleh dukungan yang lebih luas dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan. Mereka optimistis seluruh kesiapan organisasi dan administrasi akan rampung sehingga apabila moratorium pembentukan daerah otonomi baru dicabut pemerintah pusat, proses pembentukan Provinsi ABAS dapat segera dilanjutkan. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News






